Medan, (beritasumut.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif.Seperti dilansir metrotvnews.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Eddy Syofian Purba mengungkapkan itu saat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis yang juga Pelaksana Harian Gubernur Sumut bersama Pimpinan DPRD Sumut rapat koordinasi di Kantor Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (19/02/2013).Menurut Eddy Syofian, Gatot tercatat selaku gubernur definitif ke 17 Sumut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumut menjadi Gubernur."Presiden menetapkan Pak Gatot sebagai Gubernur Sumut defenitif dan tadi pemberitahuan resmi Menteri Dalam Negeri kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumut untuk selanjutnya segera dibahas pelantikannya," kata Eddy Syofian melalui telepon.Ia juga mengatakan, rapat koordinasi dipimpin Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dan dihadiri Plh Gubernur Sumut Nurdin Lubis, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Kamaluddin Harahap, dan Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen.Rapat menyimpulkan agar DPRD bersama Pemprov Sumut segera menyiapkan pelantikan Gubernur Sumut defenitif karena sesuai konstitusi posisi Gatot sebagai Wakil Gubernur berhak menjadi gubernur defenitif. (BS-035)