DPRD: Dishub Medan Tak Fokus Naikkan Tarif Parkir

Redaksi - Minggu, 17 Februari 2013 22:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022013/beritasumut_Pemko Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum menegaskan, Dinas Perhubungan Kota Medan tidak terlalu fokus dalam menaikan tarif parkir. Dinas perhubungan diharapkan lebih fokus pada penataan parkir di badan jalan. Muslim mengatakan, banyak kawasan yang harus ditata karena parkir yang semerawut menimbulkan kemacetan.Diantaranya, Jalan Setia Budi, tepatnya di depan Sekolah Syafiyatul, Jalan S Parman tepatnya depan Sekolah St Thomas, Jalan Imam Bonjol depan sekolah Harapan, dan lainnya. “Banyak lokasi parkir yang harus ditata secara maksimal. Ini sangat mendesak. Jangan dibiarkan,” tegas Muslim melalui telepon, Ahad (17/02/2013).Dia menambahkan, bila tidak diatasi sesegera mungkin, maka persoalan ini semakin sulit diatasi karena akan semakin rumit. Dishub diharapkan tidak membiarkan atau menutup mata terhadap masalah ini. “Harus ada tindakan tegas. Bila tidak mampu, kami minta walikota mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan,” pungkasnya.Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi menyebutkan, tarif parkir di jalan akan disesuaikan dengan kepadatan kendaraan dan tingkat pelayanannya. Semakin ramai kenderaannya, maka tarif semakin tinggi. “Ada klasifikasi badan jalan yang dijadikan lokasi parkir, ada kelas satu, kelas dua dan kelas tiga. Lokasi parkir yang kepadatan kendaraannya lebih ramai, tergolong kelas satu dan tarifnya lebih tinggi. Kalau tarifnya tinggi, harapannya orang bisa lebih memilih untuk parkir di dalam atau kelas tiga,” sebutnya.Namun, Renward belum menjelaskan secara detail, badan jalan mana saja yang dijadikan tempat parkir dan klasifikasinya. Dia baru menerangkan rencana tarif parkir di jalan yang dikenakan sesuai klasifikasinya. “Usulannya masih dalam tahap pembahasan di DPRD. Adapun soal parkir di badan jalan sesuai Perda No 7/2002,” ujarnya. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Keracunan Roti, DPRD Deli Serdang Diminta Segera Panggil Sari Roti

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian