Medan, (beritasumut.com) – Kantor Walikota Medan, yang berada di kawasan Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan kabar pejabat baru Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu memaksa rekanan atau pemborong untuk menyetorkan komisi proyek atau fee sebesar 10 persen. Zulkifli yang sebelumnya menjabat Kadis Kominfo Medan ini baru menjabat Kadis Pertamanan Kota Medan sejak 22 Januari 2013 lalu.Informasi yang diperoleh, Ahad (17/02/2013), kehebohan ini tidak hanya di kalangan pejabat baru eselon II, namun sudah sampai ke telinga Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. Meski seluruh pekerjaan proyek oleh rekanan (pihak ketiga) di jajaran Dinas Pertamanan Kota Medan telah selesai termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Perintah Membayar (SPM) di Tahun Anggaran 2012, namun Zulkifli Sitepu berani memaksa rekanan untuk menyetorkan fee.Ceritanya, sejak sepekan terakhir, para rekanan dari beberapa dinas sedang sibuk bolak balik ke beberapa ruangan seperti Ruangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan dan Bendaharawan Pemko Medan untuk mengurus administrasi pencairan anggaran proyek.Tiba-tiba sejumlah rekanan mendapat panggilan mendadak dari seorang PPTK Dinas Pertamanan. Melalui telepon, rekanan diminta untuk datang ke suatu tempat yang sudah ditentukan oleh PPTK. Undangan itu atas perintah langsung Kadis Pertamanan yang baru Zulkifli Sitepu. "Katanya mau konsolidasi dan salam kenal dari kadis yang baru," kata salah seorang rekanan Dinas Pertamanan yang enggan namanya ditulis oleh wartawan.Beberapa orang rekanan lantas berkumpul di sebuah tempat. Setelah berkumpul, Kadis Pertamanan Zulkifli membuka pertemuan yang disertai dengan perkenalan dirinya kepada seluruh rekanan sebagai pejabat nomor satu di Dinas Pertamanan menggantikan pejabat sebelumnya Erwin Lubis SH.Sebagai pejabat baru, dirinya merasa perlu untuk lebih dekat dengan para rekanan. Untuk itu, sebagai tanda pengenalan dari rekanan, Zulkifli meminta dengan ikhlas dari rekanan menyetorkan fee 10 persen dari nilai proyek padanya.Sontak permintaan itu tidak bisa dipenuhi rekanan. Malah, membuat rekanan berang dan marah dengan cara Zulkifli tersebut. Rekanan menilai, pekerjaan proyeknya telah selesai, bahkan untuk komisi proyek atau fee sudah diberikan di awal sebelum pekerjaan mulai dikerjakan sebesar 30 persen dari nilai pagu proyek pada pejabat sebelumnya."Itu terlalu mengada-ngada. Kita diminta paksa menyetorkan pada Kadis Pertamanan yang baru. Bukan kecil, dia meminta 10 persen dari nilai proyek. Sementara kita sudah keluar banyak untuk mengerjakan proyek ini dan hanya dapat untung sikit. Ini malah diminta wajib setor 10 persen. Memang rakus, buat pitam (marah) aja," ujar sumber kepada wartawan.Menurut sumber, beberapa rekanan bahkan sempat marah dan berdebat dengan Zulkifli. Rekanan juga hampir adu fisik dengan Zulkifli karena menilai sifatnya sangat jelek dan memaksakan kehendak. "Kita diminta harus wajib dan dipaksa. Sebagian teman-teman sudah menyetorkan komisi 10 persen itu yang diminta Zulkifli. Karena takut gak dapat jatah proyek lagi di tahun ini. Tapi sebagian lagi menolak dan ada yang hampir adu fisik," jelasnya.Sumber menilai, harusnya Zulkifli tidak melakukan hal itu. Sebab, saat ini rekanan tidak berurusan lagi dengan dirinya, karena untuk proyek TA 2012 sudah selesai semuanya dan sudah pengajuan SPM untuk pencairan anggaran.Sementara itu Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu tidak menjawab ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat. (BS-024)