Medan, (beritasumut.com) – Walikota Medan diwakili Sekda Ir Syaiful Bahri Lubis MM melantik 70 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan di Balaikota, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/02/2013). Pejabat yang baru dilantik, diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik yang prima. Di samping itu harus selalu bekerja keras, peka, peduli dan responsive terhadap berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat.“Jadilan pendengar dan pelayan yang baik, sigap dan cepat dalam bertindak melayani masyarakat. Sebab, kinerja dan prestasi kerja akan senantiasa menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan kota. Saya ingatkan, jangan pernah melepaskan momentum untuk berkarya dan berprestasi lebih baik lagi pada tugas-tugas dan fungsi yang diamanahkan pada saat ini,” kata Sekda menyampaikan pidato tertulis Walikota.Selanjutnya diingatkan lagi, melaksanakan tugas dan pekerjaan tidak selalu bisa suksese tetapi kekurangan yang dimilki harus mampu diubah menjadi keberhasilan dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan kinerja secara terus menerus dan berkelanjutan. Selain itu jabatan harus dimaknai sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabakan, tidak hanya dihadapan sistem pemerintahan tetapi juga secara etis dan moral“Jadi jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun norma yang berlaku. Kemudikan bekerjasama yang solid, sinergis dan rasa tanggung jawab moral yang tinggi atas jabatan yang diberikan. Insya Allah dengan upaya yang sungguh-sungguh, ikhlas dan bersabar atas segala kendala yang ada dan selalu bersyukur, maka kinerja yang baik dapat dicapai,” pesannya.Dihadapan sejumlah Asisten, Pimpinan SKPD dan Camat yang menghadiri pelantikan, Sekda kemudian mengungkapkan mutasi pejabat baik secara vertikal maupun horizontal selalu mengacu kepada hasil evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan tugas, amanah dan tanggug jawabserta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi agar kinerja pemerintah dapat lebih baik lagi.“Perlu saya tekankan, mutasi tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan tetapi tetap memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, berdasarkan kinerja, kompetensi, integritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya,” ungkapnya menjelaskan.Kemudian Sekda menggarisbawahi, pelayanan pubnlik yang prima adalah standar bukan beban. Karena itulah harus tetap optimis. Apalagi peningkatan kualitas pelayanan publ;ik yang selama ini dilakukan telah mendapat respon dan apresiasi yang cukup baik di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah.Untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik yang lebih prima, Sekda minta kepada para pejabat yang baru dilantik agar selalu bekerja keras, peka, peduli dan responsif terhadap berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat. “Masih banyak yang harus kita lakukan untuk mewujudkan Medan kota metropolitan yang brdaya saing, nyaman, peduli dan sejahtera,” pungkasnya mengingatkan.Adapun pejabat struktural eselon II, III dan IV yang dilantik diantaranya Ristanto SH SpN menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Drs Ramlan Tarigan menjadi Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan, Hj Nurhayati SSos menjadi Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Said Reza SSTP menjadi Sekretaris Dinas Pertamanan, Dra Sri Maharani MPd menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs Aleksander MAP menjadi Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Drs Syahnan Rajawali MSi menjadi Sekretaris Badan Ketahanan Pangan.Kemudian Drg Irma Suryani MKM menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan, Ir Tanwir Lubis menjadi Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga, Fahmi Harahap menjadi Kepala Bidang ODTW Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Arfan Harahap SSos menjadi Kepala Bidang Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika, dr Suriati menjadi Kepala UPT Puskesmas Kota Matsum, dr Roosleyn Bakara menjadi Kepala UPT Puskesmas Simalingkar, dr M Mukhlis menjadi Kepala UPT Puskesmas Medan Polonia dan Zakaria SKom MM menjadi Kepala Bidang Bagi Hasil Pendapatan Dinas Pendapatan. (BS-024)