Pemko Medan Segera Ambilalih Taman Budaya

Redaksi - Kamis, 14 Februari 2013 23:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022013/beritasumut_RH Tinjau Taman Budaya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist
Medan, (beritasumut.com) – Pemko Medan akan mengelola Taman Budaya Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Pengelolaannya akan diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Parawisita Kota Medan bersama-sama dengan Dewan Kesenian Medan.“Tanah atau lahan TBSU adalah milik Pemko Medan. Karena itu sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, maka TBSU akan kita kelola. Pengelolaannya kita serahkan kepada Disbudpar Kota Medan bersama-sama dengan DKM. Kita akan segera alokasikan anggaran untuk pengelolaannya,” kata Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM ketika meninjau TBSU bersama Sekda Ir Syaiful Bahri Lubis MM, Kamis (14/02/2013) pagi.Selanjutnya, ungkap Walikota yang juga didampingi Asisten Umum Ikhwan Habibi SH, Kadisbudpar Busral Manan, Kadis Perhubungan Renward Parapat ATD MT, Kabag Hukum Soritua Harahap SH, Kabag Aset dan Perlengkapan DI Dongaran serta Kabag Humas Budi Hariono SSTP MAP, pihaknya akan segera menyurati Gubernur Sumatera Utara agar pengelolaan TBSU diserahkan kepada Pemko Medan.   Setelah Pemko Medan yang mengelola TBSU, ungkap Walikota, maka bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat berkesenian dan diresmikan Menteri P dan K Republik Indonesia Prof DR Sjarief Thajib pada 17 Maret 1977 itu langsung dibenahi. Hal itu dilakukan agar para komunitas seni di Kota Medan dapat melakukan berbagai aktifitas seni, terutama dalam rangka mengembangkan seni budaya di Sumut.Walikota merasa prihatin melihat kondisi TBSU setibanya di tempat itu. Dia melihat bangunan yang banyak melahirkan seniman terkenal ini seperti tidak terurus lagi. Begitu memasuki pintu gerbang, sampah yang berasal dari dedaunan pohon yang sudah kering berserakan di halaman gedung, terutama sekitar tempat pementasan terbuka.Kemudian Walikota meninjau gedung utama yang biasa digunakan untuk mementaskan berbagai pertunjukan seni baik drama, teater, musik maupun tari. Di tempat itu dia memberikan beberapa arahan yang harus segera dilakukan Disbudpar setelah TBSU resmi dikelola Pemko Medan. Dari gedung utama, Walikota meninjau seluruh bangunan di TBSU.Ketika berada tempat pementasan terbuka, Walikota melihat atap SMK Negeri 11 Medan (dulunya Sekolah Menengah Musik) yang berada persis di sebelah TBSU rusak akibat diterpa angin kecang. Melihat pemandagan tersebut, Walikota langsung memerintahkan Asisten Umum untuk segera menghubungi Kadis Perumahan dan Permukiman Ir Gunawan Surya Lubis. Setelah tersambung, Walikota menginstruksikan Gunawan untuk secepatnya memperbaiki atap yang rusak agar proses belajar mengajar tidak terganggu.Sebelum meninggalkan TBSU, Walikota melihat plank yang berada di sebelah kanan dekat pintu masuk. Plank itu berisikan pernyataan bahwasanya tanah itu milik Pemko Medan dengan luas 145.815 M2 dan Hak Pengelolaan No 1. Setelah memberikan beberapa arahan kepada Asisten Umum, Kadisbudpar dan Kabag Aset dan Perlengkapan, Walikota pun meninggalkan lokasi. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan

Berita

Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut

Berita

Wakil Walikota Medan Apresiasi Dhamma Talk Bukan Siapa Siapa

Berita

Audiensi dengan Walikota Medan, APSINDO Sampaikan Bidik Limbah Plastik dari TPA

Berita

Ikut Demo di Walikota, 21 Siswa Sekolah Diamankan Polresta Medan

Berita

Lapangan Merdeka Medan Alami Transformasi Fungsi Ruang