Pengutipan Beras PNS Akan Menimbulkan Korupsi Baru

Redaksi - Minggu, 10 Februari 2013 23:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022013/beritasumut_Herri.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist
Herri Zulkarnaen

Medan, (beritasumut.com) – Langkah yang diambil Walikota Medan Rahudman Harahap dengan melakukan pemotongan beras Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai sebagai sebuah langkah yang salah sehingga harus dipertimbangkan kembali.

“Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan sangat menyanyangkan langkah yang dilakukan Walikota Medan, karena hal itu sangat tidak pantas dilakukan sebab membebani kalangan PNS khususnya golongan rendah apalagi dalam situasi ekonomi saat ini,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnaen di Medan, Sumatera Utara, Ahad (10/02/2013).

Ia juga mengatakan bila pemotongan tersebut dilakukan hanya untuk upaya ketahanan pangan dan persoalan sosial lainya yang akan terjadi di Kota Medan, hal ini juga tidak bisa diterima mengingat adanya dana bantuan sosial yang begitu besar.

“Jika memang alasanya hanya untuk bersifat sosial hal ini kami menilai hal ini tidak tepat. Karena Pemerintah Kota Medan telah memiliki anggaran bantuan sosial yang begitu besar yang semuanya bisa dikordinasikan bila terjadi sesuatu hal yang bersifat bencana atau lainya,” kata Herri.

Atas dasar tersebut, Herri berharap Walikota Medan mempertimbangkan atas keputusan yang diambil. ”Jadi kita harapkan segera Walikota Medan menarik atau pun mempertimbangkan kembali surat yang telah dikeluarkanya,” tegasnya.

Bila hal ini tetap dilakukan menurut politisi Partai Demokrat dari Dapil III ini akan menimbulkan persoalan yang baru di kalangan PNS.

“Imbas dari tindakan pemotongan ini bila tetap dilakukan akan membuat kinerja kalangan PNS menurun yang secara otomatis akan mengangu pelayanan terhadap masyarakat. Ini bisa terjadi di kalangan pegawai yang bekerja bersifat akan pelayanan publik,” kata Herri.

Tidaka hanya itu, dengan kinerja yang menurun tersebut juga akan menimbulkan dampak korupsi yang baru. ”Korupsi baru juga akan timbul imbas dari pemotongan ini karena penghasilanya sudah berkurang. Jadi kita harapkan Walikota Medan dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan menarik kembali surat tersebut,” ucap Herri.

Sebelumnya, Walikota Medan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 511.1/1075 perihal pengumpulan beras (jimpitan). Dalam surat yang dkeluarkan 18 Januari 2013 itu menyebutkan seluruh PNS Pemko Medan wajib membantu keluarga miskin/rumah tangga rawan pangan yang mempunyai anak gizi buruk setiap bulan. Besarannya disesuaikan dengan golongan PNS dan pejabat eselon, tujuannya untuk meningkatkan rasa sosial, kedermawanan di kalangan PNS.

Hal itu sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan yang telah disepakati untuk melaksanakan pengumpulan beras. Adapun besaran jumlah beras jimpitan tersebut adalah bagi pejabat eselon II 10 kiloggram/ orang/bulan, eselon III 5 kg/orang/bulan, eselon IV 3 kg/orang/bulan, golongan IV 2 kg/orang/bulan, golongan III 1,5 kg/orang/bulan dan golongan II 1 kg/orang/bulan. Pengumpulan beras dilaksanakan sebelum 10 Februari oleh masing-masing SKPD dan dikoordinir Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan (Badan Ketahanan Pangan Kota Medan). (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan

Berita

Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut