Medan, (beritasumut.com) – Rencana Pemerintah Kota Medan melakukan peremajaan (revitalisasi) Terminal terpadu Amplas dan terminal Pinang Baris Medan diharapkan diikuti peningkatan dan pertumbuhan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di kawasan kedua terminal tersebut.
Jika hal itu dilakukan oleh Pemko Medan, maka revitalisasi terhadap kedua terminal tersebut akan mampu membawa pertumbuhan ekonomi yang baik khususnya bagi para pelaku UKM di kawasan terminal.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan Hasyim SE di Medan, Sumatera Utara, Jumat (01/02/2013) menyikapi rencana revitalisasi terminal Amplas dan Pinang Baris pada tahun ini.
Menurut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, revitalisasi Terminal Amplas dan Pinang Baris diharapkan mampu memberikan rasa nyaman terhadappelayanan calon penumpang yang datang maupun berangkat dari terminal tersebut.
Sebab, selama ini keberadaan Terminal Amplas dan Pinang Baris masih belum memberikan pelayanan maksimal terhadap calon penumpang.
"Inilah yang membuat para calon penumpang enggan ke terminal dan memanfaatkan kenderaan di terminal-terminal ‘liar’ di Medan, "katanya.
Di sisi lain, imbuh Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini, kurangnya pedagang yang khusus memperjualbelikan kuliner khusus sebagai oleh-oleh khas Medan membuat para calon penumpang pun kesulitan jika harus masuk ke kedua terminal tersebut.
"Selama ini kan, penumpang yang berasal dari luar kota Medan kan mendapatkan oleh-oleh khas Medan dari luar sehingga mereka akan kesulitan membawa benda ataupun makanan itu bila harus masuk ke teriminal," jelasnya.
Seharusnya, kata Hasyim lagi, jika Pemko Medan melakukan revitalisasi Terminal Amplas dan Pinang Baris, juga harus melakukan pembangunan kios-kios yang dijadikan sebagai pusat yang menjual semua makanan khas Medan.
"Apalagi, saat ini Pemko Medan juga tengah menggalakkan program Visit Medan Years, dan salah satu pintu gerbang untuk mendukung itu yakni melalui terminal yang ada di Medan, "ujarnya.
Untuk itu, diharapkan kepada Dishub Medan untuk melakukan kolaborasi dengan stakeholder lainnya, baik dengan stakeholder di Pemko Medan maupun dengan pihak swasta. (BS-001)