Kontrak Habis, Pengerjaan DAK Pendidikan Tapsel Tanpa Konsultan Pengawas

Redaksi - Kamis, 31 Januari 2013 19:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012013/beritasumut_Rehab SDN Batu Horpak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Saut Togi R
Tapsel, (beritasumut.com) – Walau sudah memasuk Tahun Anggaran 2013, tetapi pengerjaan rehabilitasi SD/SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 senilai Rp16 miliar lebih belum selesai dikerjakan. Bahkan diperkirakan fisik pekerjaan umumnya masih dalam kisaran 30 s/d 40 persen dan keuangan mencapai 65 persen. Tidak selesainya pengerjaan DAK Bidang Pendidikan itu pada akhir tahun anggaran dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 209/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum Dana Alokasi Khusus Tahun 2012 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan yang didanai DAK Harus selesai paling lambat 31 Desember 2012. “Ketentuan itu juga berlaku atas pengerjaan DAK Bidang Pendidikan sehingga sangat disesalkan ketika ada pihak yang mengatakan tidak ada masalah  pengerjaan DAK Bidang Pendidikan Tahun 2012 di kerjakan di Tahun 2013. PMK itu merupakan aturan yang tidak boleh disepelekan apalagi dianggap tiada,” ujar Aktifis Tapsel S Togi Ritonga di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (31/01/2013). Ia menilai tidak selesainya pengerjaan DAK Bidang Pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan kelemahan pihak pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan yang kurang tanggap dan tidak sigap mengambil kebijakan mengatasi keterlambatan kucuran Dana Alokasi Khusus sekitar 70 persen dari Pemerintah Pusat. “Sekitar 30 persen DAK untuk Tapsel sudah kucur sejak Maret 2012, walau memang tahap kedua dan ketiganya baru kucur sekaligus pada Desember 2012 dari Pemerintah Pusat ke Kas Umum Daerah. Pemerintah daerah harusnya sudah mewanti-wanti keterlambatan ini. Misalnya menggunakan pendapatan lainnya, kalau tidak bisa menggunakan anggaran DAU terlebih dahulu, kan bisa pakai pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak ataupun retribusi daerah dan membelakangkan pengadaan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat umum, seperti pengadaan mobil dinas baru. Persoalannya pemda terkesan tidak memiliki kebijakan sebab kenyataannya daerah kabupaten/kota terdekat dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dapat menyelesaikan pengerjaan DAK Bidang Pendidikan pada akhir Tahun Anggaran 2012,” ungkapnya. Sementara itu, keterlambatan penyelesaian DAK Bidang Pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2012 berefek terhadap pengawasan pelaksanaan pekerjaan kegiatan tersebut pada Tahun 2013 sebab perusahaan konsultan pengawas sudah habis kontrak pada akhir Tahun 2012. “Kontrak kita sudah habis pada akhir tahun 2012 itu sehingga kami tidak terikat untuk pengawasan pekerjaan DAK 2012 yang dikerjakan pada tahun 2013,” ujar Konsultan Pengawas Armansyah Siregar. Kepala Dinas Pendidikan Tapsel M Ihsan Lubis ketika akan dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak berhasil ditemui di kantornya. “Bapak lagi keluar,” ujar ajudannya. Konfirmasi via HP tidak diangkat dan SMS yang dikirim wartawan juga tidak memperoleh jawaban. (BS-029)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Upacara Kesadaran Nasional Pemkab Tapsel Sepi

Berita

Pemkab Tapsel Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita

Pemkab Tapsel Gelar Pesta Rakyat dan Festival Kopi

Berita

Pemkab Tapsel Apresiasi Program Operasi Katarak Tambang Emas Martabe

Berita

Pemkab Tapsel Terapkan Pelayanan PBB Online

Berita

Pemkab Tapsel Terima Lembar Soal UN SMA/SMK