Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di STM Hilir Terkesan Asal Jadi

Redaksi - Kamis, 31 Januari 2013 15:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012013/beritasumut_Proyek Pipa.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
STM Hilir, (beritasumut.com) – Proyek pemasangan jaringan pipa air bersih oleh PT Hary Graha dengan anggaran senilai Rp3 miliar Tahun Anggaran 2012 yang merupakan proyek Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang, terkesan dikerjakan asal jadi.Data yang dihimpun dari salah seorang Staf Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, Rabu (30/01/2013), surat kontrak yang ditandatangani pihak pelaksana PT Hary Graha yang diwakili oleh M Simorangkir dengan Pemkab Deli Serdang antara lain, pipa plastik yang dipasang harus berstandar SNI dengan ukuran 4-6 inchi sedangkan kedalaman lubang yang harus digali mencapai 1 meter.Lokasi proyek penanaman pipa air bersih ini sepanjang 20 km meliputi Kecamatan STM Hulu yang melintasi Desa Buntu, Gunung Manumpak,  Tiga Juhar dan di Kecamatan STM Hilir, Kuta Jurung, Siguci, Talun Kenas, Negara Beringin dan Desa Limau Mungkur.Salah satu indikasi proyek terkesan dikerjakan asal jadi seperti di Desa Gunung Manumpak, Tiga Juhar di Kecamatan STM Hulu dan Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir. Pihak Dinas Cipta Karya pernah menolak hasil pekerjaan pelaksana proyek karena dikabarkan tidak sesuai ketentuan.Tak jauh beda yang diucapkan Ir Hengky Roberto salah seorang konsultan di perusahan BUMN. Kalau dilihat dari kinerja pemenang tender, maka ketahanan pipa yang dipasang dikhawatirkan tidak bertahan lama sehingga dapat dikatakan proyek ini hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja.Warga berharap dinas terkait kiranya menolak hasil pekerjaan PT Hary Graha. Selain itu, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap pinpinan proyek maupun pengawas lapangan dari Dinas Cipta Karya dan Pertambangan.Sementara itu, Pengawas Dinas Cipta Karya Hamdani Lubis ketika dikonfirmasi menjelaskan proyek tersebut sudah sesuai prosedur sambil tergesa-gesa meninggalkan wartawan. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemko Medan Bahas Jalan Rusak Akibat Proyek Pipanisasi