Pemko Medan Harus Putus Kerjasama Dengan Penunggak Setoran Parkir

Redaksi - Kamis, 17 Januari 2013 01:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012013/beritasumut_Yahya P.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Perhubungan mengakui sedikitnya ada 20 titik lahan parkir di Kota Medan masih menunggak setoran puluhan juta rupiah ke Pemerintah Kota Medan. Kondisi ini menurut DPRD Kota Medan, akibat tidak tegasnya Pemko Medan dalam memberikan efek jera kepada pengelola parkir. “Kalau memang terus menunggak setoran, Pemko Medan melalui instansi terkait harus memutus kerjasama dengan pengelola itu,” tegas Anggota DPRD Kota Medan Ir Yahya Payungan Lubis di Medan, Rabu (16/01/2013). Retribusi parkir merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang sangat urgen. Karenanya, SKPD terkait yang membidangi parkir itu harus mencari solusi untuk mengatasi tunggakan itu. “SKPD terkait harus memanggil pihak pengelola parkir itu, dan harus membuat limit waktu kepada pihak pengelola. Artinya, SKPD harus memberikan deadline kepada pengelola untuk menyelesaikan tunggakannya,” sebut anggota Komisi B ini. Dalam hal ini, sambung anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, SKPD Pemko Medan harus tegas, sehingga setoran parkir itu masuk sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati. “Kalau terus nunggak, bukan hanya pemasukan yang terganggu, pembangunan juga akan terganggu karena target yang dibebankan tidak tercapai,” ungkapnya. Sebelumnya, Dishub Kota Medan menyebutkan sedikitnya ada 20 titik lahan parkir yang menunggak setoran jutaan rupiah ke Pemko Medan. "Inilah yang sedang kita bereskan. Jika tidak mau, akan kita carikan dan kasih ke orang lain atau pengelola baru,” sebut Kadis Perhubungan Pemko Medan Renward Parapat.Disebutkan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Polresta Kota Medan, agar pada Tahun 2013 penertiban parkir yang dilakukan merata di seluruh wilayah di Kota Medan tanpa terbatas wilayah hukumnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian