Asian Games

Keikutsertaan Olahraga Berkuda Diharapkan Tidak Timbulkan Persoalan Hukum

Herman - Selasa, 26 April 2016 09:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Keikutsertaan-Olahraga-Berkuda-Diharapkan-Tidak-Timbulkan-Persoalan-Hukum.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Anggota Komisi X DPR RI Fikri Faqih.
Beritasumut.com-Anggota Komisi X DPR RI Fikri Faqih berharap keikutsertaan Cabang Olahraga Cabor Berkuda di ajang Asian Games XVIII 2018 tidak menimbulkan persoalan hukum. Pasalnya, PT Pulomas Jaya sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta, hingga saat ini, belum siap melaksanakan pekerjaan pengembangan venue berkuda (equestrian) di Pulomas, Jakarta Timur."Oleh karena itu, lembaga penyelenggara Asian Games tingkat internasional, seperti OCA, AEF, dan OIE, belum mengeluarkan rekomendasi  kepada PT Pulomas Jaya tersebut. Jika cabang olahraga ini tetap dimaksukan khawatir berpotensi melanggar hukum," jelas Fikri saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), perwakilan Indonesia Asian Games Organizing Commitee (INASGOC), serta Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/04/2016).Meskipun demikian, Fikri tetap mendorong peningkatan prestasi seluruh cabang olahraga di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dengan tetap menghormati kewenangan dari Pemprov DKI untuk mengelola venue. "Kami mendukung seluruh cabor di bawah Kemenpora bisa meningkat prestasinya, Tapi kami juga tidak ingin masuk kepada permasalahan yang menjadi wewenang Pemprov DKI," jelasnya.Dari catatan RDPU tersebut, diketahui bahwa dalam rangka menjamin suksesnya Asian Games XVIII ini, Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan segala persyaratan, kelengkapan, dan rekomendasi yang diminta. Hal itu mulai dari penunjukan tempat (venue) berkuda, persetujuan desain trek yang berkelanjutan, hingga persoalan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Kolaborasi Pordasi Hadirkan 10 Kejuaraan Berkuda di 2025

Olahraga

Pordasi Bertekad Lebih Aktif di Kancah Internasional

Olahraga

Presiden AEF Nilai Olahraga Berkuda di Indonesia Berkembang

Olahraga

200 Atlet Berkuda Tampil di FEI CSIs International Jumping Competition 2025

Olahraga

PP Pordasi Bertemu AEF Bahas Rencana Kompetisi Berkuda

Olahraga

Atlet Horseback Archery Indonesia Rajai Liga Memanah Berkuda Malaysia