PSSI Jatuhi Sanksi 154 Perangkat Pertandingan Piala Kemerdekaan

Redaksi - Selasa, 06 Oktober 2015 14:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_PSSI-Jatuhi-Sanksi-154-Perangkat-Pertandingan-Piala-Kemerdekaan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan, untuk memberi hukuman kepada 154 perangkat pertandingan yang terlibat dalam Piala Kemerdekaan 2015.

Dari laman resmi PSSI melaporkan, pemberian hukuman selama tiga tahun tersebut, diputuskan dalam sidang yang dipimpin Ketua Komdis PSSI, Ahmad Yulianto di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (5/10/2015) malam.

"Kami tetapkan hukuman skorsing selama tiga tahun, tidak boleh memimpin pertandingan atau turnamen yang diotorisasi PSSI," tegas Yulianto.

Sebanyak 154 perangkat pertandingan yang mendapatkan hukuman tersebut, terdiri atas 59 wasit, 61 asisten wasit, 30 pengawas pertandingan dan empat inspektur wasit.

Komdis menghukum perangkat pertandingan, terutama para wasit, karena turnamen Piala Kemerdekaan 2015 bentukan Tim Transisi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dianggap ilegal dan dilaksanakan di luar otorisasi PSSI.

"Mereka ini yang bertugas dan memimpin di Piala Kemerdekaan, turnamen yang tidak mendapat otorisasi PSSI," ketus Yulianto.

Selama menjalani hukuman, tegas Yulianto, mereka tidak boleh memimpin pertandingan atau turnamen yang diotorisasi PSSI. "Meski begitu, mereka boleh banding atas hukuman ini," katanya.

Perangkat pertandingan yang terkena hukuman, dapat mengajukan banding paling lambat 14 hari setelah putusan dikeluarkan.

Nama wasit Bagong Yuwono dan inspektur wasit Aris Munandar, juga termasuk dalam daftar 154 perangkat pertandingan yang dihukum oleh Komdis PSSI.

Kedua nama tersebut, sudah mendapatkan hukuman sebelumnya karena menerima uang ketika memimpin sebuah pertandingan pada 2013. 

"Untuk Bagong, kami menambahkan hukuman dua tahun menjadi enam tahun. Sebelumnya dirinya sudah dihukum empat tahun. Kalau Aris Munandar memang sudah dihukum seumur hidup," tandas Yulianto. (BS-030)


Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Liga 1 Naik Peringkat di Level ASEAN dan Asia

Olahraga

Erick Thohir Kumpul Satu Meja dengan Patrick Kluivert dkk

Olahraga

Ketum PSSI: Ole Romeny Tinggal Ambil Sumpah, Jairo Masih Proses

Olahraga

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Bertemu Menpora

Olahraga

Patrick Kluivert: Kami Ingin Lolos Piala Dunia 2026

Olahraga

Komisi X DPR Pesan ke Patrick Kluivert: Jangan Rusak Fondasi STY