Medan, (beritasumut.com) – Ikatan Atlet Nasional Indonesia (IANI) merasa prihatin banyaknya sarana olahraga di Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dibangun tapi tidak dirawat. Bahkan sebagian tidak bisa dipakai karena berbagai persoalan. Imbasnya, sarana olahraga itu berlumut dan seperti “sarang hantu”.Sarana terbaru adalah kolam polo air indoor di Komplek Kolam Renang Selayang, Medan. Sudah dibangun dengan anggaran APBD Rp5miliar, tapi sudah setahun lebih, tidak juga bisa dimanfaatkan."Kami sudah dengar berbagai hal yang menyebabkan sarana itu tidak bisa dipakai. Mestinya hal seperti ini harus segera diselesaikan pemerintah khususnya Dispora Sumut selaku instansi terkait," ungkap Ketua IANI Sumut Lamhot Simamora di Medan, Ahad (8/6/2014).Didampingi Sekretaris Eka Setia Wirawan Siregar, Lamhot juga menyinggung persoalan sirkuit road race di Jalan William Iskandar, Medan yang tak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena dalam sengketa. Bahkan, sirkuit tersebut akan dilepas karena pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik lahan kabarnya telah memenangkan perkara. Jika demikian, perjuangan pemerintah dan insan otomotif untuk membangun sirkuit jadi sia-sia.Hal sia-sia juga pernah terjadi di masa lalu. Gedung balap sepeda (velodrome) yang sudah dibangun dengan dana miliaran di kawasan Jalan William Iskandar (samping Unimed), tidak bisa dipakai hingga akhirnya terbengkalai.Kemudian Lintasan Atletik Unimed akhirnya rusak total akibat tidak adanya alokasi biaya perbaikan dan perawatan.Disamping problem tersebut, pemerintah juga tidak serius dalam merawat sarana yang ada. Lihat saja Stadion Teladan dan Stadion Kebun Bunga yang ditangani Dinas Pertamanan Medan, tapi tidak disokong dana maintenance.GOR Veteran di Jalan Veteran, Pusat Pasar Medan, tidak tahu siapa yang mengurus. Hingga kini dibiarkan begitu saja.Gedung Serbaguna yang berdiri megah di Jalan William Iskandar juga hingga kini tidak jelas pengelolanya. Pemprov Sumut dinilai Lamhot sangat lamban dalam mengatasi hal-hal terkait pengelolaan aset olahraga."Dulu GSG dibangun untuk tujuan sarana olahraga, tapi sekarang juga tidak jelas peruntukannya. Fasilitasnya juga tidak lengkap dan biaya sewanya terlalu tinggi. Kemudian dana retribusinya kemana pun tidak jelas," ungkap Lamhot.Pihaknya sangat mendukung dibangun sarana baru, tapi sarana yang ada jangan dilupakan."Terobosan sudah bagus untuk membangun sarana olahraga. Tapi sayangnya belum dibarengi dengan sikap profesional dalam pengelolaan," tuturnya.Lamhot juga meyoroti kebijakan Pemko Medan dan pemerintah daerah lainnya yang menyerahkan pengelolaan sarana olahraga ke institusi yang tidak proporsional. Harusnya segala hal mengenai olahraga dikelola satu pintu yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kemudian Dispora membentuk pengelola gedung dan sarana olahraga secara profesional. "Dana atau retribusi yang dihasilkan dari sarana olahraga harus benar-benar masuk PAD. Dan pemerintah maupun legislatif jangan lupa tugasnya untuk menganggarkan biaya perbaikan dan perawatannya dalam APBD setiap tahun," papar Lamhot.Eka menambahkan, Medan harus punya pusat pelatihan olahraga sendiri di kawasan medan utara. Selain itu KONI bersama pemerintah sudah saatnya serius mencari bapak angkat dan menggalang dana CSR untuk olahraga. (BS-030)