RSUP Adam Malik Kekurangan Tenaga Perawat

Redaksi - Rabu, 27 Juli 2016 19:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072016/beritasumut_RSUP-Adam-Malik-Kekurangan-Tenaga-Perawat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
RSUP Adam Malik Medan

Beritasumut.com-Jumlah perawat dan pasien rawat inap di RSUP H Adam Malik, Medan belum seimbang. Direktur RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes mengakui kurangnya tenaga perawat di rumah sakit yang dipimpinnya. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah baginya, mengingat dalam merekrut tenaga perawat saat ini bukan suatu pekerjaan yang mudah.

“Merekrut tenaga perawat saat ini tidak gampang. Apalagi sekarang ada moratorium dari kementerian untuk pengangkatan pegawai. Yang paling bisa dilakukan sekarang adalah mengangkat tenaga perawat sendiri dengan Badan Layanan Umum (BLU), apakah itu sifatnya pegawai BLU tetap maupun honorer,” ujarnya, Rabu (27/07/2016).

Terkait perekrutan itu, lanjut Bambang, tentu harus dilihat aspek kemampuan serta keuangan dari rumah sakit. “Sebetulnya kalau moratorium saya berpendapat jangan hanya di tenaga kesehatan, karena tenaga kesehatan itu hanya dokter, dan dokter adalah formasi khusus, hanya beberapa yang bisa diakomodir. Sementara kebutuhan tenaga keperawatan banyak sekali,” sarannya.

Jika ingin merekrut tenaga perawat, jelasnya, rumah sakit harus hitung-hitungan, baik jumlah dana serta tenaga yang akan direkrut. Pointernya, sebut Bambang banyak sekali, karena sepanjang tahun rumah sakit harus memberikan gaji.“Meski demikian, hal ini akan dibicarakan di tingkat pusat di asosiasi rumah sakit vertikal. Di sinilah kita mengeluh tentang kondisi rumah sakit, terkait ketenagaan dan lainnya,” jelasnya.

Bambang mengutarakan, untuk menjadikan sebuah rumah sakit menjadi lebih baik, sudah ada standar dan kaidah yang mengaturnya. Dalam menghadapi pasien harus ada Standard Operating Procedure (SOP)."Memang saya melihat, barangkali nanti SOP yang perlu dikuatkan di rumah sakit ini,” tegasnya.

Karena sambungnya, setiap tindakan di rumah sakit baik itu standar akreditasi nasional maupun internasional akan tetap meminta SOP. Kemudian untuk menjalankan SOP itu harus ada SK dirut, yang selanjutnya akan diilihat apakah rumah sakit sudah menjalankan SOP nya sesuai standar."Itulah ukurannya. Secara teori memang tidak sulit tapi untuk merubah prilaku juga tidak gampang,” paparnya.

Sekarang ini sambung Bambang kembali, merupakan eranya Patient Centre Care atau semua berfokus kepada pasien. Tapi untuk merubah prilaku tidak akan bisa serta merta. "Tinggal bagaimana menjalankan standar itu. Tapi bukan hanya sekadar menjalankan saja, melainkan juga harus melakukan monitoring, dan evaluasi, jika tidak pas, dirubah," jelasnya.

Bambang berjanji tentunya akan ada perbaikan jika RSUP H Adam Malik sudah masuk ke jenjang Joint Commission International (JCI).“Jika JCI pelayanan tidak bisa sembarangan lagi seperti saya sempat baca di koran waktu belum bertugas di Medan, ada pasien dengan tanda kutip agak terlantar tidak diberikan layanan terbaik, itulah yang akan diperbaiki oleh JCI nantinya,” pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola

Kesehatan

Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian

Kesehatan

PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda

Kesehatan

Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara

Kesehatan

Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru

Kesehatan

Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda