Beritasumut.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menunjuk 21 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk melayani calon jamaah haji yang akan divaksin meningitis. Para calon jamaah haji ini, wajib mendapat vaksin meningitis paling tidak tiga pekan sebelum keberangkatannya ke tanah suci, Arab Saudi.
"Jadi Dinas Kesehatan telah menunjuk 21 Puskesmas di Medan untuk menjadi tempat pelayanan haji. Vaksin meningitis itu, diproduksi oleh PT Bio Farma yang dibuat oleh dalam negeri," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Irma Suryani, Selasa (26/07/2016) di Medan.
Irma mengatakan pelayanan vaksin bagi jamaah haji tersebut telah dimulai sejak usai lebaran lalu hingga tiga pekan menjelang keberangkatan nanti. Sebab, kekebalan tubuh seseorang oleh vaksin baru dapat terbentuk setelah tiga pekan divaksin.Adapun Puskesmas yang ditunjuk, lanjut Irma, diantaranya adalah Puskesmas Terjun, Kampung Baru, Bromo, Helvet, Sentosa Baru, Amplas, Belawan, Medan Deli, Sering, Teladan, Bestari, maupun Puskesmas Glugur Darat.
"Semua jamaah haji diwajibkan disuntik meningitis. Kalau menolak, ya tidak bisa berangkat. Lagi pun meningitis ini juga mengandung unsur halal dan suci. Vaksin ini diberikan supaya mereka tidak terinveksi langsung dengan penyakit ketika berada di tanah suci," tegasnya.
Untuk itu Irma meminta agar seluruh jamaah haji tidak menunda-nunda waktu untuk diberi vaksin meningitis. Selain itu, seluruh Puskesmas juga wajib memberikan pelayanan bagi calon jamaah haji."Semua harus tervaksin. Jadi kita minta jamaah haji itu jangan tunggu-tungguan. Misalnya di Kecamatan Medan Petisah, itukan ada Klinik Bestari, salah satu puskesmas yang ditunjuk," bebernya.(BS03)