Beritasumut.com-Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dr Khairani beru Sukatendel SpOG mengatakan, selama 13 tahun vaksin palsu telah beredar. Bila dihitung, sudah banyak anak-anak yang terkena vaksin palsu tersebut.
"Dalam hal ini saya meyakini sudah banyak bayi yang menjadi korban. Korban secara langsung bisa saja tidak ada, tetapi bayi-bayi yang menjadi sakit karena tidak terproteksi pasti banyak, dan ini banyak yang tidak melaporkan," ujarnya, Selasa (28/06/2016).
Untuk itu IDI Sumut, kata Khairani, pelaku pembuat vaksin palsu harus dihukum seberat-beratnya. Jika diperlukan, hukuman mati juga patut diberikan."Secara tidak langsung, pelaku sudah membunuh generasi muda bangsa Indonesia. Jadi, kita setuju desakan pelaku itu untuk dihukum mati," tegasnya. (BS03)