Humas RSU Pirngadi Luruskan Pendapat Humondang Yang Menilai BPJS Kejam

Redaksi - Sabtu, 25 Juni 2016 18:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Humas-RSU-Pirngadi-Luruskan-Pendapat-Humondang-Yang-Menilai-BPJS-Kejam.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
RSU Dr Pirngadi Medan

Beritasumut.com-Protes yang dilontarkan keluarga pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, penderita kista asal Padang Lawas Utara (Paluta) Siti Zubaidah (33), telah dijawab Kepala Poliparum RSU Pirngadi Medan, Humondang, pada Jumat (24/06/2016).

Ketika ditanya mengenai perlakuan pihak RSU Pirngadi terhadap pasien BPJS yang dinilai kejam, Humondang berkilah tudingan kejam itu lebih pantas ditujukan ke BPJS.

Dikatakannya pada Jum'at (25/06/2016) kemarin, "Sebenarnya BPJS sangat kejam sama masyarakat yang membutuhkan perawatan dari rumah sakit. Apalagi pihak BPJS bisa mengatifkan kartu BPJS nya selama 21 hari dari sebelumnya. Sementara kebanyakan pasien yang membutuhkan perawatan RSU Peringadi banyak yang belum diaktifkan pihak BPJS. Selain itu, pihak BPJS lebih mementingkan pasien yang mampu daripada pasien yang tidak mampu," kata Humondang.

Terkait pernyataan itu, Humas Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin SH turut meluruskan pernyataan Humondang.

"BPJS tidak kejam seperti apa yang dikatakan Humondang. Malah pihak RSU Pirngadi harus tunduk sama pihak BPJS, karena BPJS yang punya wewenang di sini, terutama soal perawatan pasien. Pihak RSU Pirngadi telah bekerja sesuai standard operasional prosedur (SOP). Itu sebabnya pasien yang dirujuk BPJS ke RSU Peringadi harus tetap mengikuti peraturan RSU Peringadi," paparnya kepada beritasumut.com, Sabtu (25/06/2016)

Edison mengatakan, "Tolong pasien yang dirujuk ke RSU Pirngadi, jangan bepikir jelek saja ke pihak rumah sakit. Kita bekerja sesuai (SOP)," tegasnya.

Informasi dihimpun, Merasa pelayanan di RSU Peringadi tidak memuaskan, keluarga pasien Siti Zubaidah (33) meminta dirujuk ke RS Haji Medan.Namun permintaan keluarga pasien tidak digubris pihak RSU Peringadi, sebab BPJS merujuk pasien ke RSU Peringadi. Menanggapi hal ini, Humas RSU Pirngadi mengatakan, apabila keluarga pasien bersikeras minta rujukan ke RS Haji, keluarga pasien harus membayar secara pribadi. Itupun kalau pasien mau, pihaknya hanya bisa merujuk ke RSUD Adam Malik sesuai peraturan BPJS. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

RSUP H Adam Malik Belum Temukan Pasien Parkinsonis Terinfeksi HIV

Kesehatan

Rugikan Pasien, RS Swasta yang Lakukan Transfusi Darah Harus Ditertibkan

Kesehatan

Jumat Besok, Rumah Sakit USU Gelar Pemeriksaan EKG Gratis

Kesehatan

Diabetes Mellitus, Penyakit Paling Banyak Ditangani RSUD dr Pirngadi Medan

Kesehatan

‪RSUP Adam Malik Yakin Pasien Tak Ada Gunakan BPJS Kesehatan Palsu

Kesehatan

Urus Kartu BPJS Kesehatan Jangan Melalui Calo