Beritasumut.com-Persoalan akreditasi masih menjadi tantangan bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Pasalnya, tujuannya dilakukan akreditasi adalah agar pelayanan kesehatan khususnya fasilitas kesehatan di tingkat dasar seperti Puskesmas, dapat dinikmati oleh masyarakat dengan lebih maksimal.
Di tahun 2016, Dinkes mengakui sebanyak 39 Puskesmas di Kota Medan belum terakreditasi. Sekertaris Dinkes Kota Medan, Irma Suryani mengungkapkan, untuk keseluruhan Puskesmas yang belum terakreditasi itu, Dinkes Kota Medan menargetkan realisasi paling lama pada tahun 2019 mendatang.
"KIta berupaya, hingga 2019 semua Puskesmas tersebut sudah terakreditasi. Karena akreditasi tersebut, sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," katanya kepada wartawan, Rabu (22/06/2016).
Irma menyebutkan, sebagai tahap penilaian, akreditasi telah diatur dalam Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat. Semua layanan kesehatan mulai dari tingkat dasar, rujukan, swasta, pemerintah, dan pribadi harus dilakukan akreditasi yang dinilai oleh lembaga independent.
Dia berharap, target Dinkes hingga 2019 nanti dapat benar-benar terealisasikan sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan yang sesuai standar nasional.
"Akreditasi ini harapannya agar pelayanan yang diberikan ke masyarakat bisa lebih baik lagi. Kita juga ingin masyarakat menikmati fasilitas kesehatan sudah sesuai dengan standart yang diinginkan," pungkasnya. (BS03)