Beritasumut.com-Program akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tampaknya masih membutuhkan Dinas Kesehatan Kota Medan. Akreditasi yang berfungsi sebagai uji kelayakan yang dapat memenuhi standar kepuasan masyarakat itu, nyatanya belum dapat direalisasikan. Tercatat, hingga kini 39 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Medan, belum terakreditasi.
Menanggapi hal ini, Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Irma Suryani mengungkapkan, dari seluruh Puskesmas yang belum diakreditasi, Dinkes telah menargetkan empat Puskesmas untuk diakreditasi.
"Tahun 2016-2017 ini, Puskesmas akan diakreditasi. Sebagai tahap awal, ada empat puskesmas yang sudah ditentukan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/06/2016).
Menurut Irma, empat Puskesmas tersebut diantaranya, Puskesmas Teladan, Puskesmas Padang Bulan, Puskesmas Medan Denai, serta Puskesmas Belawan.
"Seharusnya semua Puskesmas memang harus terakreditasi. Tapi untuk langkah awalnya kita memulainya dari keempat Puskesmas tersebut terlebih dahulu," tandasnya. (BS03)