Beritasumut.com-Terkait belum tercovernya anak-anak panti asuhan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) I Sumut-Aceh Fery Aulia memberikan solusi agar anak panti asuhan dapat memanfaatkan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) yang dianggarkan oleh provinsi.
"Anggaran provinsi untuk PBI itu masih ada. Tinggal dikoordinir, lalu nanti kita memfasilitasinya ke Dinas Kesehatan," ungkap Fery Aulia, Senin (20/06/2016) di Medan.
Fery menjelaskan, hal itu penting, karena akan di daftarkan ke pemerintah daerah (pemda). Supaya anak-anak panti tersebut selanjutnya dapat di urus untuk memiliki jaminan kesehatan. "Sebenarnya bisa, yang penting mereka (anak panti-red) diberikan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dalam hal ini Komisi E juga berupaya bagaimana untuk dapat mendaftarkannya," jelasnya.
Sementara untuk anak-anak panti asuhan di Kota Medan sendiri, lanjut Fery dapat memanfaatkan Medan Sehat. Tetapi yang menjadi persoalan adalah anak panti yang berasal dari daerah, namun berdomisili di panti yang ada di Medan."Kalau untuk Medan Sehat kan tidak bisa, karena hanya ditujukan untuk wilayah Medan saja. Tetapi Dinas kesehatan Provinsi bisa," terang Fery.
Sekretaris Panti Asuhan Al Jami'yatul Washliyah, Pulo Brayan, Medan, Zulkifli mengatakan bahwasanya sejauh ini titik terang bagi jaminan kesehatan anak panti asuhan khususnya ditempatnya berada masih belum jelas. Padahal sejauh ini, pihaknya sudah menyampaikan data anak-anak panti tersebut ke Kementerian Sosial dan Dinas Sosial, untuk dilakukan verivikasi.
"Belum ada titik terang. Namun BPJS sudah menyarankan agar NIK anak-anak disampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi, dan bagaimana arahannya. Sebab kuota PBI juga masih ada, dan kita akan mengupayakan supaya anak-anak punya jaminan kesehatan," pungkasnya.(BS03)