Beritasumut.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) menggagas pembangunan Rumah Tinggal Kelahiran (RTK) bagi ibu hamil (bumil) kepada Dinkes di tiap Kabupaten/Kota.Disampaikan oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinkes Sumut Afwan Lubis, RTK merupakan struktur rumah lengkap yang digunakan sebagai tempat pemeliharaan iu hamil yang akan melahirkan. "RTK bentuknya seperti rumah yang disewakan. Di dalamnya ada kamar, air bersih, tim medis, serta dekat dari fasilitas kesehatan (faskes)," terang Afwan kepada wartawan di Medan pada Kamis (12/05/2016).Dia menyampaikan, adanya RTK diharapkan bidan dapat terus memantau ibu hamil yang akan melahirkan di daerahnya. Bumil yang boleh diinapkan di RTK adalah bumil yang dijadwalkan 2-3 hari lagi akan melahirkan. Syaratnya bumil tersebut memiliki KTP atau kartu Jaminan Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bidan yang bertanggung jawab memeriksa dapat membawa Bumil ke RTK beserta dua pendampingnya."Siapa saja yang tinggal di RTK ini harus diketahui oleh petugas kesehatan di faskes terdekat, juga aparat setempat semisal kepala desa, PKK, hingga petugas di Kecamatan setempat juga harus mengetahui lokasi dan aktivitas di RTK tersebut. Jadi ada koordinasi," tambah Afwan. Dia menyebutkan, tujuan dibentuknya RTK itu agar tidak ada lagi persalinan dilaksanakan di rumah penduduk namun dilakukan di fasilitas kesehatan."Ini kita lakukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Karena kemungkinan masih ada yang melahirkan di rumah terutama di daerah yang kondisi geografisnya sulit dijangkau tenaga kesehatan, dan faktor lainnya," tegasnya.Sebelumnya, Kabid pelayanan kesehatan Dinkes Sumut dr Retno Sari Dewi mengatakan, hingga Oktober 2015 di Sumut, sebanyak 175 Angka Kematian Ibu (AKI) dari 146.173 kelahiran hidup. Angka itu merupakan jumlah kematian dalam wilayah tertentu seperti di Sumut dalam kurun waktu tertentu per 100 ribu kelahiran hidup. Kematiannya karena dengan kehamilan, persalinan dan pasca persalinan.dr Retno mengatakan, "Angka kematian bumil itu akan kita tekan. Penyakit yang diderita ibu hamil yang akan melahirkan, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan lain-lainnya sangat mempengaruhi. Untuk itu kita berharap, perlunya ibu hamil melakukan pemeriksaan selama 4 kali. Pemeriksaan dilakukan satu kali di triwulan pertama, satu kali di triwulan kedua dan dua kali di triwulan ketiga," paparnya. (BS02)