Beritasumut.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Usma Polita Nasution mengatakan, sejauh ini pelayanan Rumah Sakit (RS) Royal Prima masih proporsional dalam melayani masyarakat."Bicara mutu pelayanan, Royal Prima masih memenuhi klasifikasi sebagai Rumah Sakit Tipe B," sebut Usma di Medan, Rabu (10/2/2016).Kata Usma Polita, keberadaan RS Royal Prima sangat membantu masyarakat, khususnya pasien BPJS Kesehatan.Sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terhadap rumah sakit swasta yang beralamat di Jalan Ayahanda, Medan itu, ujarnya."Jika pelayanan RS Royal Prima tidak baik, tentu masyarakat bisa komplain. Royal Prima ini adalah RS provider, saya tidak bisa memberi penilaian, sebab hal itu bukan wewenang kami. BPJS yang berhak menilai. Namun dari sisi pengawasan, keberadaan Royal Prima di Medan, Dinkes Kota Medan tetap bertanggung jawab, karena sejauh ini RS Royal masih baik dan dapat memenuhi serta memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien, terutama bagi pasien BPJS Kesehatan," ungkap Usma. (BS-001)