Sidang Vonis Kadis Kesehatan Madina Ditunda, Ada Apa?

Redaksi - Kamis, 25 Juni 2015 21:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Sidang-Vonis-Kadis-Kesehatan-Madina-Ditunda--Ada-Apa-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Sidang pembacaan vonis Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Mandailing Natal (Madina) drg Ismail Lubis, terdakwa penghinaan wartawan ditunda hingga 22 Juli 2015 karena hakim sidang baru pulang pelatihan. 

Demikian disampaikan Halomoan Sianturi SH MH selaku hakim ketua sesaat setelah membuka dan menutup langsung sidang lanjutan kasus penghinaan wartawan di PN Panyabungan, Kamis (25/6/2015).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan dipimpin langsung Ketua PN Madina Halomoan Sianturi SH MH selaku Hakim Ketua dengan Hakim Anggota Galih Rio Purnomo SH dan Boy Aswin Aulia SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aditya SH serta terdakwa Ismail Lubis didampingi kuasa hukumnya, Saparuddin Hasibuan SH. 

Sarmin Harahap selaku korban usai sidang mengaku kecewa atas penundaan sidang putusan yang memakan waktu hingga 1 bulan. 

"Dari alasan baru pulang pelatihan dan rentang waktu yang dinilai panjang, wajar kita menduga ada 'permainan' dalam persoalan ini. Kita menilai ada beberapa faktor sehingga ada kesan masalah ini betul-betul diperlambat, misalnya, karena drg Ismail sebagai Kadis Kesehatan sangat dekat dengan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution," katanya. 

Kemudian diduga ada kaitannya dengan akan pindah tugasnya Ketua PN Panyabungan ke Madiun, Jawa Tengah, pasca Idul Fitri mendatang. 

Ketua M Four Faisal Ardiansyah Chan yang sangat getol menyoroti kinerja dan kasus Kadis Kesehatan Madina, mengingatkan Ketua PN Panyabungan Halomoan Sianturi, jangan main-main dengan kasus Ismail Lubis yang telah menghina wartawan.

Penundaan sidang pembacaan vonis perlu dipertanyakan, ada apa? Sebab saat persidangan semua sudah lengkap, namun sidang ditunda dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Ketua PN Jangan main-main dengan kasus ini, karena kita harapkan ini sebagai efek jera kepada pejabat yang mempunyai gaya preman, dan yang suka menghina," tegasnya. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kejari Panyabungan Kirim Memori Banding Vonis Kadis Kesehatan Madina

Berita

Hina Wartawan, Kadis Kesehatan Madina Divonis Percobaan

Berita

Ketua PN Panyabungan Jangan Tinggalkan Kesan Buruk

Berita

M Four Dukung PN Panyabungan Penjarakan Kadis Kesehatan Madina

Berita

Komisi IV DPRD Akan Rekomendasikan Pemberhentian Kadis Kesehatan Madina

Berita

Keterangan Maslan Kontra Dengan Saksi Lainnya