Beritasumut.com - Satuan Reskrim Polresta Medan menggagalkan penyelundupan 20 ton bawang asal Malaysia, Jumat (19/6/2015) sore.Sebanyak 20 ton bawang yang diangkut oleh truk BK 9946 DR itu diamankan di Jalan Letda Sujono, Medan, tepatnya di depan pintu tol. Selain itu, polisi juga sopir Aidil (25) dan kernet Riki (21).Informasi dihimpun, digagalkannya penyelundupan bawang itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya truk pengangkut bawang ilegal asal Malaysia yang diangkut dari Tanjungbalai, Asahan untuk disebar ke pasar-pasar di Kota Medan.Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menyetop truk yang membawa bawang ilegal tersebut di depan pintu keluar tol di Jalan Letda Sujono.Setelah distop, polisi lalu meminta kedua pelaku untuk menunjukkan dokumen, tapi mereka tidak dapat menunjukkannya.Polisi yang curiga, lalu menyuruh membuka terpal truk itu, dan menemukan 20 ton bawang ilegal asal Malaysia.Selanjutnya, truk pengangkut bawang diparkirkan di dekat Kantor Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro, Medan. Sementara kedua pelaku diboyong ke Satreskrim Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)