Beritasumut.com - AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto resmi menjabat Kapolresta Medan menggantikan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro.
Penyambutan kedatangan Kapolresta Medan yang baru dilakukan di Halaman Mapolresta Medan, Rabu (17/6/2015) siang.
Semasa Kombes Nico menjabat Kapolresta Medan, banyak kasus yang belum terungkap.
Berdasarkan catatan, kasus yang belum terungkap antara lain kasus perampokan Toko Emas Suranta di Jalan Pertempuran, Brayan, Medan pada 13 September 2013, perampokan 3 toko emas di Pasar Baru, Jalan Pasar VII, Kecamatan Percut Seituan pada 17 September 2013.
Kasus perampokan maut yang dialami pengusaha swalayan Sarniyem Purba (60) dan adiknya Misran Purba (58) di Jalan Besar Deli Tua Km 10, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Deliserdang, 1 Juli 2014.
Saat itu, uang ratusan juta yang akan disetorkan ke bank dirampok oleh empat orang pelaku. Saat perampokan, majikan bernama Sarniyem menderita luka-luka dan sang sopir Misran Purba tewas terkena 4 luka tembakan.
Selanjutnya, perampokan yang menewaskan Rudi Sim alias Asiong (29) di Jalan Yos Sudarso, Simpang Jalan Karya Cilincing, Medan, 19 Februari 2015.
Tak hanya itu, kasus pembunuhan Mariana Bbr Siagian alias Diana (69) pada 9 September 2014 di Jalan Bunga Kenanga, PB Selayang II, Medan Selayang, hingga kini juga belum terungkap.
Sementara itu, kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nursairiani Simatupang, mengharapkan Kapolresta Medan yang baru dapat menuntaskan kasus-kasus besar yang ditinggalkan Kombes Nico.
"Ini menjadi PR bagi Kapolresta yang baru untuk menuntaskan kasus kejahatan yang belum terungkap itu," katanya.
Nursairiani menilai, belum terungkapnya kasus kejahatan itu, nantinya akan membuat preseden buruk bagi kinerja polisi, khususnya Kapolresta Medan yang baru.
"Pengungkapan kasus itu akan memberi efek jera kepada pelaku. Nah jika belum terungkap akan menimbulan preseden yang tidak baik bagi polisi," tegasnya.
Selain itu, tidak terungkapnya kasus kejahatan akan menimbulkan celah bagi pelaku kejahatan yang menganggap bahwa polisi lemah .
"Jika kasus-kasus besar itu belum terungkap, akan menimbulkan celah bagi para pelaku. Para pelaku menanggap bahwa polisi lemah untuk menangkap mereka," pungkasnya. (BS-031)