Beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Eko Hadi Sutedjo menerima kunjungan kerja Tim Komisi III DPR RI di Aula Catur Prasetya Lantai IV Mapolda Sumut, Medan, Selasa (16/6/2015) siang.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, Polda Sumut, Kejati Sumut, bersama tujuh Anggota Komisi III DPR RI membahas masalah dugaan pembalakan hutan lindung Register 3 dan 4 di Dusun Urung Dolok, Dusun Nagori Ronggur, Dusun Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Kepada wartawan usai menerima Komisi III DPR RI, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, dalam rapat kunker spesifikasi itu, Kapolda mengatakan akan koordinasi dengan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Edy Rahmayadi dan Kajati Sumut M Yusni untuk membahas penegakan hukum terkait masalah itu.
"Intinya, dalam rapat itu disepakati, permasalahan itu layak untuk ditangani oleh satuan atas. Untuk itu, ke depannya Bapak Kapolda akan berkoordinasi dengan Pangdam dan Kajati untuk membahas penegakan hukum terkait masalah itu," ujarnya.
Dijelaskan, kasus itu mulai diselidiki Tahun 2014, dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pada 27 Maret 2014. Penanganan kasus ini lalu dilimpahkan ke jaksa (tahap I) pada 21 Mei 2014. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan (P-19) oleh jaksa.
"Dalam petunjuk P-19 itu, penyidik diminta untuk memeriksa dan meminta keterangan beberapa saksi. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi ahli," sebutnya.
Terkait kasus ini, penyidik telah menahan 12 tersangka, tapi ditangguhkan karena masa penahanannya telah habis.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Spesifikasi Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan membenarkan kedatangan pihaknya membahas masalah hutan lindung di Simalungun. Sesuai pantauan pihaknya, perkembangan penyidikan kasus ini terkesan mandek. Untuk itu, pihaknya hadir melakukan kunker untuk memberikan penguatan kepada Penyidik Polri.
"Dalam pertemuan tadi, Kapolda Sumut berjanji akan melakukan komunikasi dengan Pangdam terkait penyelesaian kasus ini," ucapnya.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang menyebutkan, terkait masalah ini, warga sekitar lokasi merasa resah dengan adanya ancaman dari oknum tentara.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, pihaknya mendesak Kapolda segera menuntaskan kasus ini, mengingat kasus itu telah lebih dari setahun bergulir.
"Saya sudah langsung mendatangi lokasi. Di sana tertulis larangan masuk, dengan alasan lokasi latihan menembak," katanya.
Ditegaskan, pihaknya memberi apresiasi tanggapan Kapolda yang akan segera mengkoordinasikan masalah ini dengan Pangdam.
Menurutnya, hasil pertemuan dan sejumlah hambatan yang dialami Polda Sumut dalam menangani perkara itu, akan dibahas dalam rapat komisi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (BS-031)