Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menangkap oknum Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara (Sumut) Aiptu M di Jalan Malaka, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjungbalai. Dari oknum tersebut, BNN menyita 10 kg sabu.
Informasi dihimpun, Senin (15/6/2015), awalnya BNN mendapatkan informasi tentang adanya oknum polisi yang menjadi penjual narkoba.
Selanjutnya, BNN melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah oknum polisi itu pada Ahad (14/6/2015). Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu sebarat 10 kg.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya oknum polisi dari Ditpolair Polda Sumut oleh BNN.
"Benar. Oknum polisi berikut barang buktinya telah diboyong petugas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (BS-031)