Beritasumut.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan Serka H (49) yang berdinas di Rumah Sakit Tentara Sibolga di Jalan William Iskandar, Medan.
Oknum TNI ini diamankan bersama rekannya HS (53) warga Jalan Garu II B Gang Budi, Medan, berikut barang bukti 97,6 gram sabu dan 2 unit HP.
Informasi dihimpun, Ahad (14/5/2015) malam, diamankannya Serka H dan rekannya HS berawal dari informasi yang diterima petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.
Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan pengintaian dan mengamankan keduanya saat hendak melakukan transaksi.
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyerahkan oknum TNI itu ke Denpom 1/5 Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya diamankan pada Jumat (12/6/2015) kemarin. Oknum TNI itu masih aktif berdinas di Rumah Sakit Tentara di Sibolga. Sementara untuk pelaku HS masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Sumut," pungkasnya. (BS-031)