Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan satu dari tiga pelaku pembobolan rumah milik mantan Anggota DPRD Kota Medan Robert Togatorop di Jalan Bakti Luhur Gang Jati, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Pelaku Suprapto alias Pak RT (28) warga Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, diamankan di salah satu warnet tak jauh dari kediamannya.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti unit TV 32 inch, satu unit layar monitor dan satu unit CPU.
Informasi dihimpun, Jumat (12/6/2015), penangkapan pelaku barawal dari laporan korban.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat main di warnet.
Kapolsek Helvetia Kompol Roni Bonic ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-001)