Polres Taput Tangkap Panakko Horbo

Redaksi - Rabu, 03 Juni 2015 22:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062015/beritasumut_Polres-Taput-Tangkap-Panakko-Horbo.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Delapan tersangka panakko horbo diamankan Polres Taput.

Beritasumut.com - Tim gabungan Polres Tapanuli Utara (Taput), Polsek Sipahutar dan Polsek Pangaribuan, menangkap delapan orang pelaku pencurian empat ekor kerbau (panakko horbo) di Dusun Adaran Lumban Holbung, Desa Aek Nauli 2, Kecamatan Sipahutar, Taput, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (3/6/2015) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kedelapan tersangka yakni, Mariadi (29) warga Tanjung Anom, Kabupaten Deliserdang; Suryadi (41) warga Stabat, Langkat; Muliady Ginting (40) warga Teluk Mengkudu, Serdangbedagai; Tokijo (51) warga Secanggang, Langkat; Sumanto (42) warga Peurlak, Aceh Utara; Rustam (33) warga Secanggang, Langkat, Robby (22) warga Sungai Cabang, Langkat; dan Muklas (20) warga Secanggang, Langkat.

Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan ketika ada laporan warga yang mencurigai gerak-gerik tersangka.

Petugas lalu melakukan pengintaian dan benar saja, ketika itu Suyanto Dan Mariadi sedang menarik kerbau dari lokasi pengikatan di persawahan Dusun Lumban Holbung, Desa Aek Nauli 2, Sipahutar. 

Sedangkan tersangka lainnya menunggu di dalam mobil Avanza nomor polisi BK 1132 MM yaitu Muklas, Robby, Tokijo. Sementara Maryadi, Suyanto, Muliady menunggu di truk Colt Diesel dengan nomor polisi BK 8849 PA. 

Ketika kedua tersangka hendak menaikkan kerbau ke truk, tim gabungan menyergap para tersangka. 

Polisi berhasil mengungkap pencurian itu karena sebelumnya telah diintai petugas bersama masyarakat. 

Menurut pengakuan Suyanto kepada polisi, mereka mengetahui lokasi kerbau tersebut karena ada temannya bernama Ucok Simanjuntak yang tinggal di Stabat berasal dari Desa Aek Nauli, Sipahutar. Lalu pada Ahad (1/6/2015), Suryanto dan Ucok datang ke TKP untuk melakukan survei. 

Setelah mengetahui TKP, komplotan itu berangkat dari Langkat ke Sipahutar, Selasa (2/6/2015). Kedelapan tersangka merupakan komplotan spesialis pencuri ternak dan dimodali oleh Palem warga Langkat yang memberikan uang jalan Rp1,5 juta. 

Muklas berperan sebagai pengemudi Avanza dan Rustam pengemudi Colt Diesel. Sementara pemilik kerbau adalah Partomuan Siahaan dan Banuara Panjaitan warga Lumban Holbung, Desa Aek Nauli 2, Sipahutar. 

"Saat ini kedelapan tersangka beserta barang bukti 1 unit mobil Avanza warna Silver BK 1132 MM dan 1 unit mobil truk Colt Diesel BK 8849 PA diamankan di Polres Taput guna pengembangan penyidikan. Atas perbuatan kedelapan tersangka, mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 thn penjara," tegas Aiptu Baringbing. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polres Taput Tangkap Pemilik Sabu di Silangit

Berita

Polres Taput Amankan Truk Bawa Kayu Olahan

Berita

Polres Taput Sita 8 Unit Jackpot Milik Oknum TNI

Berita

Polres Taput Gulung Sindikat Curanmor di Bawah Umur

Berita

Kapolres Taput Pisah Sambut

Berita

Mantan Anggota Polres Taput Jadi Pengedar Sabu