Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan Bripka B yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Bripka B diamankan berikut barang bukti diduga sabu dan timbangan elektrik di Jalan Masjid Taufik Gang Samudera, Medan.
Informasi dihimpun, Rabu (3/6/2015), penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penggerebekan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Masjid Taufik Gang Samudera.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku melarikan diri. Polisi malah menemukan Bripka B yang diduga lagi mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini diperkuat ditemukannya sabu dan satu buah timbangan.
Selanjutnya, Bripka B dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanitreskrim Polsekta Medan Timur AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya Bripka B.
"Benar ada kita amankan Bripka B pada Senin (1/6/2015) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu kita sedang melakukan penggerebekan terhadap pelaku curanmor, namun pelaku lari dan kita temukan Bripka B berikut barang bukti diduga sabu di kakinya," jelasnya.
Pihaknya telah menyerahkan Bripka B dan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.
"Tadi kita serahkan ke Labfor Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, karena kemarin kan hari libur jadi baru hari ini kita serahkan. Jika terbukti, maka akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripka B," pungkasnya. (BS-031)