Beritasumut.com - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ajie Karim membantah melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan menelantarkan anaknya.
"Itu semua tidak benar. Tidak ada KDRT, tidak ada saya ludahi istriku lagi salat. Semua itu tidak benar. Saya orang beragama," katanya, Selasa (2/6/2015) malam.
Ajie Karim juga membantah telah melakukan penelantaran terhadap anaknya.
"Orang lain saja saya kasih senang, masa anak sendiri tidak. Itu tidak benar," imbuhnya.
Warga Jalan Garu IV, Medan ini malah menuding istrinya telah melakukan perselingkuhan.
"Saya tidak tahu masalahnya apa dan tujuannya apa. Yang penting saya tidak punya masalah," jelasnya.
Meski demikian Ajie Karim belum tahu apakah akan melaporkan balik istrinya tersebut.
"Belum tahu, karena dia ibu dari anak saya. Saya merasa enggak ada masalah," pungkasnya.
Diberitakan, Hariati Sari (35) warga Kompleks Bunga Asoka Residence, Jalan Bunga Asoka, Medan, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Selasa (2/6/2015).
Kedatangannya guna melaporkan suaminya berinisial AK dalam kasus penelantaran anak dan dirinya selama empat bulan.
Bukan hanya itu, ia juga melaporkan karena sang suami yang merupakan Anggota DPRD Sumut itu telah melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya. (BS-031)