Beritasumut.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskkrim) Polresta Medan mengamankan dua oknum Satpam Universitas Sumatera Utara (USU) yang melakukan pengeroyokan terhadap Irfan Rumapea, wartawan terbitan lokal saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa di Biro Rektor USU pada Kamis (21/5/2015) lalu
Kedua oknum satpam ini diamankan di kediaman masing-masing pada Senin (1/6/2015), setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi- saksi.
Kasatreksrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi, Selasa (2/6/2015) membenarkan diamankannya kedua oknum Satpam USU yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
"Benar dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk nama kedua oknum Satpam itu belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam pengembangan," katanya.
Diberitakan, wartawan bernama Irvan Rumapea dianiaya oknum Satpam USU saat melaksanakan tugas peliputan aksi demo di Biro Rektorat USU pada Kamis (21/5/2015).
Atas kejadian itu, Irvan melaporkannya ke Mapolresta Medan dengan bukti surat laporan polisi, STTLP/1285/K/V/2015/SPKT Resta Medan. (BS-031)