Beritasumut.com - Pengiriman 4 kg ganja ke Makassar, Sulawesi Selatan melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang digagalkan. Meski diselundupkan dengan dicampur ikan asin dan Teri Medan, paket berisi ganja itu terungkap berkat kejelian petugas X-Ray.
"Paket ganja ditemukan petugas saat pemeriksaan barang di X-Ray, Senin (1/6/2015)," kata Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Asegaf dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2015).
Helfi mengatakan, digagalkannya pengiriman ganja itu berawal saat petugas curiga dengan isi 1 paket dalam kardus mi instan yang melintasi mesin X-Ray. Paket itu rencananya akan diberangkatkan dengan pesawat Garuda GA 193 pukul 16.00 WIB tujuan Makassar.
Polisi yang curiga lalu membuka isi paket itu. Kecurigaan petugas terbukti, karena di dalam paket ditemukan 4 kg daun ganja kering yang dicampur dengan 4 kg ikan asin dan 0,5 kg Teri Medan.
Paket berisi ganja itu dikirim melalui jasa pengiriman barang PT JNE di Jalan Katamso, Simpang Jalan Pelangi, Medan.
"Berdasarkan keterangan karyawan PT JNE Medan yang bertugas di Bandara Kualanamu, paket itu berasal dari PT JNE Cabang Pematangsiantar," jelas Helfi.
Namun tidak ada alamat pengirim tertulis di paket itu. Hanya nama Sanur dan nomor HP 081231060690 yang tertera di paket itu. Sementara pada bagian penerima tertulis: Anakda H Ratna Marawanting, Jalan Trotoar 4 No I, Makassar, Sulsel, dengan nomor HP 08982422494.
Petugas JNE dan paket itu kemudian diserahkan petugas keamanan bandara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang.
"Saat ini barang bukti sudah di Polres Deliserdang, karyawan PT JNE atas nama Irsad Lubis juga telah diperiksa sebagai saksi tentang asal usul paket itu," sambung Helfi.
Dia menambahkan, penemuan paket berisi narkoba melalui jasa pengiriman barang ini bukan yang pertama terbongkar di Bandara Kualanamu.
"Karena itu akan segera dilakukan penyelidikan ke perusahaan tersebut," pungkas Helfi. (BS-031)