Beritasumut.com - Dua dari enam sindikat begal bersenjata kelewang yang masih berstatus pelajar diamankan polisi usai melakukan perampokan sepeda motor Honda Vario BK 5772 YAJ di Jalan Amir Hamzah, Medan, Senin (1/6/2015).
Kedua pelajar yang diamankan adalah KR (16) warga Jalan Letda Sujono Gang Selamat, Medan Tembung dan Roy Syahputra (17) warga Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Sementara empat pelaku lainnya, Ba (17), DS (17), Bo (17) dan U (17) masih dalam pengejaran polisi.
Informasi dihimpun, Selasa (2/6/2015), pembegalan berawal saat korban Ronny Bear Sinambela (20) warga Desa Payageli, Sunggal, Deliserdang, hendak pulang ke rumah bersama rekan-rekannya.
Ketika melintas di Jalan Amir Hamzah, korban dipepet enam orang remaja mengendarai tiga sepeda motor Suzuki Satri FU sambil menyuruh korban untuk berhenti ke tepi jalan dengan mengacungkan kelewang.
Takut akan aksi nekat para pelaku, korban pun berhenti ke tepi jalan. Kemudian dua pelaku yang diketahui siswa Kelas I SMK di Jalan Bilal Ujung, Medan turun dan merampas sepeda motor korban.
Polsek Medan Barat dan Sat Intelkam Polresta Medan yang mendapat informasi itu lalu melakukan penyisiran dan menemukan kawanan begal itu di Jalan HM Yamin dan meringkus dua kawanan begal. Sementara, empat pelaku lainnya melarikan diri.
Kapolsek Medan Barat Kompol Siswandi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyerahkan kedua sindikat begal berstatus pelajar itu ke Satreskrim Polresta Medan untuk dilakukan penyelidikan.
"Dua pelaku telah kita serahkan ke Polresta Medan. Dari pengakuannya, mereka masih berstatus pelajar dan telah enam kali melakukan aksinya. Kita masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya," pungkasnya. (BS-031)