Beritasumut.com - Petugas gabungan Satpolair Polres Tanjungbalai, Bea Cukai serta Lanal Tanjungbalai mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal asal Malaysia.
Kapal yang membawa 180 ton bawang ilegal dengan nomor lambung GT.50 No. 2887/PPN yang dinakhodai Aswat (36) warga Jalan Bakti, Kelurahan Keramat Kubah, Tanjungbalai ini diamankan di Kualabagan, Asahan.
Selanjutnya, nahkoda berikut barang bukti 180 ton bawang ilegal itu dibawa ke dermaga Belawan untuk diproses lebih lanjut.
Informasi dihimpun, Senin (1/6/2015), penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi itu, tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal asal Malaysia itu.
Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda yang membawa kapal itu.
"Kasus ini masih masih dilakukan pengembangan," pungkasnya. (BS-031)