University of Berkley Medan Ilegal

Redaksi - Sabtu, 30 Mei 2015 18:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052015/beritasumut_University-of-Berkley-Medan-Ilegal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dokumentasi
Polresta Medan membongkar plang University of Sumatera.
Beritasumut.com - Koodinator Koopertis I Sumatera Utara-Aceh Dian Armanto mengatakan, University of Berkley yang berada di Jalan Sei Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ilegal.Pasalnya, kampus tersebut tidak pernah terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).‬ "Kampus itu kita katakan ilegal," jelas Dian Armanto di Medan, Jumat (29/5/2015).Pihaknya telah mendatangi kampus tersebut, namun terlihat sepi dan tutup."Kampus itu terlihat sepi.‬ Saat ke sana, kami hanya menemukan brosur kampus itu dan sekali lagi kami nyatakan kampus itu ilegal. Kampus itu sudah tutup," teganya.Pantauan di lokasi, papan nama kampus itu terpajang di salah satu rumah di Jalan Sei Padang.Pintu kampus yang berbentuk rumah itu tertutup rapat. Terpajang papan yang menunjukkan bahwa rumah tersebut dijual.‬Salah seorang warga, Irma (30) mengatakan rumah itu memang selalu sepi dan  sudah lama tak ada aktivitas di rumah tersebut. ‬"Gak pernah ada aktifitas di sana," katanya.Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan saat ini pihaknya masih melakukakan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi."Saksi yang kita periksa ada dari masyarakat dan Kopertis. Kita juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi," jelasnya.Polisi belum menerima laporan resmi tentang adanya universitas ilegal lainnya di Medan yang memperjualbelikan ijazah palsu."Kita masih fokus terhadap kasus Rektor University of Sumatera yang memperjualbelikan ijazah palsu," ungkapnya.Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pendalaman tentang siapa saja yang telah membeli ijazah palsu dari tersangka."Kasus ini masih kita kembangkan. Tidak mungkin tersangka bermain sendiri dalam menjalankan bisnis ilegalnya. Jika kita temukan bukti baru, maka yang membantu rektor ilegal itu juga akan kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Truk Pembawa 6 Ton Minyak Mentah Ditangkap Resintelmob Detasemen A Pelopor

Berita

Resintelmob Detasemen A Pelopor Tangkap 2 Colt Diesel Bermuatan Bawang Ilegal

Berita

Hingga Jumat Ini, 130 TKI Asal Malaysia Sudah Tiba di Bandara Kuala Namu

Berita

14 TKI Ilegal Dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu

Berita

Jaga Keamanan, Polresta Medan Sebar Personel di Lokasi Rawan Kejahatan

Berita

Lakukan Razia, Polresta Medan Sita Miras dari Diskotik Iguana