Medan, (beritasumut.com) – Petugas Sekuriti Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara, mengamankan kurir sabu wanita, Kamis (10/01/2013) siang. Rostina (34), warga Keude Alue Rheng, Kecamatan Pedada, Bireun, Aceh, diamankan petugas Avian Security (Avsec) Bandara Polonia karena kedapatan membawa sabu seberat 101 gram yang disembunyikan didalam kaus kaki dan dimasukkan tersangka kedalam bra.Informasi yang diperoleh, pelaku Rostina diamankan petugas di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Polonia Medan dengan tujuan Medan-Balikpapan. Saat melewati X-Ray, Rostina memperlihatkan gerakan mencurigakan. Melihat itu, selanjutnya Rostina pun diperiksa Sekuriti Bandara Polonia, Lucky. Rostina rencananya akan berangkat ke Balikpapan dengan menumpang pesawat Garuda GA 185.Setelah diperiksa, petugas menemukan benda yang mencurigakan di tubuhnya dan dilakukan pemeriksaan pada tubuhnya. Setelah diperiksa, petugas menemukan kaus kaki di dada pelaku dan setelah diperiksa petugas menemukan 101 gram sabu."Selanjutnya dia dibawa ke Kantor Kadin PK Angkasa Pura Bandara Polonia Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata salah seorang Sekuriti Bandara Polonia yang tak mau namanya disebutkan.Hal senada diucapkan Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan Aiptu S Sihombing SH. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diamankan saat hendak berangkat ke Balikpapan. "Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh pihak Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujarnya.Dijelaskannya, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut milik orang lain dan dirinya hanya mengantarkan saja. Pelaku diberikan imbalan uang untuk mengantarkan sabu tersebut ke Balikpapan atas pesanan seseorang, bebernya. (BS-035)