Medan, (beritasumut.com) – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil membekuk tiga bandar judi togel lintas provinsi dari kawasan Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (08/01/2013) pagi. Dari ketiganya, petugas menyita uang sebesar Rp4.810.000, delapan unit hendphone berisi pesanan judi togel serta ratusan lembar kertas rekapan togel.Tiga bandar judi togel masing-masing bernama Sunlong (67), A Hao (19) serta A Ling (27) diringkus petugas Direskrimum Polda Sumut dari kawasan Jalan Brohol, Setia Budi, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ketiganya diringkus setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas ketiganya. Kasubdit Umum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan menjelaskan, ketiga bandar togel yang berhasil diringkus merupakan bandar togel lintas provinsi. Ketiga tersangka yang diketahui sudah menjalankan aktifitasnya selama lebih dari dua bulan selalu menyetor hasil penjualan judi togel kepada bandar besar mereka di Provinsi Riau.Petugas kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan yang dilakukan untuk meringkus jaringan ketiga tersangka yang berada di sejumlah provinsi di sekitar Provinsi Sumatera Utara. Ketiga tersangka terancam hukuman sepuluh tahun penjara karena melanggar Pasal 303 KUHP. (BS-035)