Medan, (beritasumut.com) – Dugaan permainan proyek spanduk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara sebesar Rp1,4 miliar yang diduga dimenangkan kerabat oknum Petinggi Pemprov Sumut harus diusut tuntas karena melibatkan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut Abdul Rajab Lubis. Pengadaan spanduk Pilgub Sumut yang dimenangkan CV Pelangi Nusantara merupakan tanggungjawab Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab Lubis serta panitia tender. Aparat penegak hukum agar memeriksa oknum yang terlibat dalam proyek spanduk tersebut, ujar Koordinator Aksi BEM Universitas Alwashliyah (Univa) Medan Irvanuddin saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (08/01/2013). Menurut Irvan, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution juga tidak bisa dengan tak serta merta melempar tanggungjawab dalam permasalahan ini. Apalagi posisinya sebagai Ketua KPU Sumut.“Sebagai Ketua KPU Sumut Irham juga harus bertanggungjawab. Kita minta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terkait dugaan permainan proyek spanduk Pilgub Sumut tersebut. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk mendiamkan kasus ini. Apalagi Ketua KPU Irham Buana sudah terang-terangan menyebut nama Sekretaris KPU Abdul Rajab sebagai orang yang bertanggungjawab dalam masalah ini. Selain Sekretaris KPU, Aj Ritonga sebagai rekanan juga harus diperiksa. Apalagi pemenang tender spanduk Pilgub yakni CV Pelangi Nusantara diduga fiktif sehingga proyek spanduk Pilgub Sumut jelas-jelas sarat korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.Sebagimana diketahui, beberapa perusahaan ikut dalam proses tender paket proyek spanduk Pilgub Sumut di KPU Sumut. Di antaranya, CV Sukses Orbit Nurani sebagai penawar terendah Rp630.093.750. Sedangkan penawar yang tertinggi CV Henokh Rp1.325.549.200. Lalu CV Satria Sentosa Rp692.780.000, CV Tri Daya Utama Rp727.031.250, CV Era Mega Grafika Rp769.037.500, CV Putra Jaya Rp769.180.000, dan CV Roma (Roha Marsada) Rp904.750.000, CV Barokah Utama Rp1.085.700.000, CV Gratia Boru Sasada Rp1.116.248.200, CV Pelangi Nusantara Rp1.143.862.500, CV Raja Lalo Anugrah Abadi Konstruksindo Rp1.186.017.300,00. CV Doly Prima Jaya Rp1.253.725.000,00, CV Arif Rezki Globalindo Rp1.255.780.000 dan CV Henokh Rp1.325.549.200.Karena tak satu pun Pejabat Pemprov Sumut menerima pendemo, setelah berorasi akhirnya puluhan massa BEM Univa meninggalkan Kantor Gubernur Sumut. (BS-033)