Medan, (beritasumut.com) – Pendidikan di Kabupaten Batu Bara dinilai sudah mulai rusak akibat ulah petinggi Dinas Pendidikan Pemkab Batu Bara yang diduga mencari keuntungan pribadi sesaat. Hal itu terindikasi dengan banyaknya persoalan di Dinas Pendidikan Batu Bara di bawah kepemimpinan Drs Zainal Alwi. Mulai dari dugaan pungli serta pemalsuan rapor di tingkat Sekolah Dasar pada Tahun 2011 yang diduga kuat dilakukan salah satu Kabid Dinas Pendidikan Batubara dan tidak tertutup kemungkinan keterlibatan Kepala Dinas. Kemudian ketidakberesan pembangunan Perpustakaan SD se Kabupaten Batu Bara yang diduga kuat menyimpang dari spesifikasi dan gambar yang dirancang oleh konsultan.“Dana yang dianggarkan melalui DAK Pendidikan Tahun 2012 diprediksi akan membuka peluang korupsi bagi pengelola dan oknum tertentu di Dinas Pendidikan Batu Bara,” ujar Ketua Gerakan Aku Geram Anti Koruptor (GAGAK) Batu Bara Jasmi Assayuti di Medan, Sumatera Utara, Kamis (03/01/2013).Menurutnya, berdasarkan hal tersebut, sudah cukup bukti bagi aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengusut tuntas persoalan ini karena sudah melanggar undang-undang serta diduga telah terjadi korupsi secara berjamaah.“Sampai hari ini masih banyak pembangunan di dinas tersebut yang belum selesai dikerjakan padahal jangka waktu pengerjaannya sudah habis bahkan sudah tutup buku anggaran Tahun 2012. Namun hasil temuan di lapangan menunjukkan indikasi kecurangan yang mungkin disengaja oleh pihak pengelola untuk mengeruk keuntungan pribadi dan petinggi dinas. Hampir dari 76 sekolah tersebut tidak dikerjakan oleh kepala sekolah yang sebagaimana mestinya yang suda diatur dalam ketentuan yang berlaku namun dikerjakan oleh pihak ketiga yang sudah diarahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Zainal Alwi dan Kabid Prasarana Drs Darwis sebagai penanggung jawab proyek di Dinas Pendidikan,” ujarnya.Ditambahkan, secara teknis, pembangunan ruang perpustakaan secara garis besar tidak menggunakan lantai kerja sekeliling pondasi yang suda diatur dalam spek, pemakaian kayu cerocok di bawah lubang pondasi juga tidak dipasang, besi rangka tulang slof, kolom, ring balok, tiang menggunakan ukuran di bawah ketentuan serta besaran volume kerangka besi yang bervariasi. Ditambah dugaan permainan administrasi PPN & PPh didalam bon faktur dan bahan material tidak kena pajak dan sistem pengupahan yang dikira harian namun pada dasarnya diborongkan kepada oknum-oknum tertentu dengan jumlah yang tidak sedikit berkisar Rp10 juta s/d Rp12 juta di luar upah pasang rangka baja lunak dan seng genteng.“Yang jadi pertanyaan kita lagi, kok ada sebutan dari berbagai pengelola berbahasa ‘bila tidak ikut permainan kita tidak dapat bagian sama sekali’. Diduga kuat ada sistem ‘upeti’ untuk memuluskan proyek tersebut. Yang lebih anehnya lagi setiap kepala sekolah yang sekolahnya dibangun wajib menyetor 10 persen untuk melobi anggaran ke pusat dan untuk oknum atasan tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan bermodus berbagai alasan,” ujarnya. Dengan hitungan kasar sementara dapat disimpulkan dari dana Rp114.650.000 setiap bangunan yang digunakan untuk pembangunan fisik disinyalir hanya Rp65 juta s/d Rp70 juta. Diprediksi bangunan Perpustakaan DAK Tahun 2012 akan mengundang malapetaka dan merusak citra pendidikan di bumi Batu Bara."Kita juga meminta pertanggungjawaban dari pihak konsultan selaku perancang pembangunan proyek di Dinas Pendidikan Batu Bara karena terkesan sengaja melakukan pembiaran sehingga menimbulkan kerugian uang negara,” tandasnya. (BS-033)