Medan, (beritasumut.com)Petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, kembali menggagalkan penyelundupan 2 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas rapi dalam sepatu pelaku seberat 710 gram di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/12/2012) pukul 07.30 WIB.Petugas Bea dan Cukai mengamankan pelaku Tjioe Mak Jie (45) setelah turun dari pesawat Air Asia AK-1350 beserta barang bukti 710 gram sabu yang dibawa dari Kuala Lumpur, Malaysia.Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik tersangka saat berada di terminal kedatangan internasional. Dalam pemeriksaan diketahui, ada dua paket sabu yang dibawanya. Narkotika itu diletakkan di dalam sepatu sport.Warga Jalan Tangguk Bongkar, Medan ini, kemudian digelandang ke Kantor Bea dan Cukai Medan, Jalan Suwondo Ujung. Tak lama kemudian dia diserahkan ke polisi.“Tersangka berikut barang bukti kita serahkan ke Polda Sumatera Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Medan Rizki. (BS-035)