Medan, (beritasumut.com)Bea dan Cukai Medan memusnahkan pita cukai minuman beralkohol palsu senilai Rp22 miliar yang diduga berasal dari Cina di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan, Jalan Suwondo Ujung, Medan, Kamis (27/12/2012).Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Medan Rizki menjelaskan, pita cukai palsu ini dibuat hampir sempurna sehingga sulit untuk membedekannya dengan yang asli.Rizki menunjukkan kepada wartawan dengan menyinari pita cukai tersebut menggunakan alat ultra violet dan terlihatlah aksara Cina di bagian bawah cukai pitai cukai.Rizki juga menjelaskan, pita cukai sebanyak 21.060 lembar itu disita dari gudang jasa penitipan di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota berdasarkan informasi dari warga.Modus operandinya, 842.000 pita cukai yang dikirim dari Jakarta tanpa mencantumkan alamat si pengirim dan penerima sehingga sulit untuk mencari pelakunya.Pemusnahan cukai palsu dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Polonia Bernhard Sibarani didampingi Kepala Seksi dan pegawai. (BS-035)