Bea dan Cukai Medan Musnahkan Cukai Palsu Senilai Rp22 Miliar

Redaksi - Kamis, 27 Desember 2012 22:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122012/beritasumut_Pemusnahan Cukai Palsu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Abdul Manan
Medan, (beritasumut.com)Bea dan Cukai Medan memusnahkan pita cukai minuman beralkohol palsu senilai Rp22 miliar yang diduga berasal dari Cina di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan, Jalan Suwondo Ujung, Medan, Kamis (27/12/2012).Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Medan Rizki menjelaskan, pita cukai palsu ini dibuat hampir sempurna sehingga sulit untuk membedekannya dengan yang asli.Rizki menunjukkan kepada wartawan dengan menyinari pita cukai tersebut menggunakan alat ultra violet dan terlihatlah aksara Cina di bagian bawah cukai pitai cukai.Rizki juga menjelaskan, pita cukai sebanyak 21.060 lembar itu disita dari gudang jasa penitipan di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota berdasarkan informasi dari warga.Modus operandinya, 842.000 pita cukai yang dikirim dari Jakarta tanpa mencantumkan alamat si pengirim dan penerima sehingga sulit untuk mencari pelakunya.Pemusnahan cukai palsu dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Polonia Bernhard Sibarani didampingi Kepala Seksi dan pegawai. (BS-035)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Hasil Tangkapan Bea Cukai Medan Selama Tahun 2012: Soft Gun, Blackberry Hingga Sex Toys

Berita

Selundupkan 710 Gram Sabu Dalam Sepatu, Tjioe Mak Jie Ditangkap