Medan, (beritasumut.com) Dua imigran gelap asal Bangladesh ditangkap di Bandara Polonia, Medan. Keduanya diamankan saat akan terbang dengan tujuan Jakarta."Mereka ditangkap Tim Gugus Penanggulangan Warga Negara Asing Ilegal di Bandara Polonia, Ahad (23/12/2012) malam. Selanjutnya, petugas membawa dua warga negara asing itu ke Kantor Imigrasi Polonia, Jalan Mangkubumi," kata Staf Bagian Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I A Polonia Medan, Kasih Rahmad Larosa, Senin (24/12/2012).Namun, Larosa menolak membeberkan identitas kedua imigran gelap yang diamankan. Alasannya, tim masih melakukan pengusutan."Mereka masih diperiksa dan dikarantina. Kami belum dapat memberikan info lebih jauh karena data mereka masih terus dianalisis dan diperiksa," ucapnya.Larosa membeberkan, penangkapan kedua warga negara Bangladesh itu bermula dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik mereka. Saat diminta menunjukkan identitasnya, kedua laki-laki berusia 24 tahun dan 26 tahun itu gugup.Setelah diperiksa, keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap. Mereka bahkan tidak memiliki paspor.Hingga Senin (24/12/2012) siang, kedua warga negara Bangladesh itu masih berada di Ruang Karantina Kantor Imigrasi Kelas I A Polonia Medan. Keduanya kemungkinan akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Belawan, Medan. (BS-035)