Medan, (beritasumut.com)
Tersangka pemerkosa tiga bocah perempuan akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian, Kamis (13/12/2012) malam. Pria yang memiliki sepasang anak ini diduga memiliki kelainan jiwa yang suka mencabuli dan menyetubuhi anak anak di bawah usia 10 tahun.
Candra Hidayat Pasaribu, tersangka pemerkosa tiga bocah perempuan yang masih di bawah umur, yang sehari-hari bekerja sebagai penarik betor harus berurusan dengan aparat kepolisian dan bakal terancam hukuman penjara cukup lama.
Ayah dua anak ini ditangkap petugas setelah terbukti bersalah memperkosa tiga bocah perempuan yang masih berusia di bawah 10 tahun. Malah salah seorang korban yang masih berusia 9 tahun mengalami pendarahan di bagian kemaluannya setelah diperkosa tersangka di kebun tebu dengan ancaman akan dibunuh bila menolak kemauannya.
Dalam menjalankan aksi jahatnya, tersangka berpura-pura menjemput korban di sekolah dan mengaku suruhan orang tua para korban. Setelah itu para korban diajak ke lokasi perkebunan tebu di kawasan Deli Serdang dengan becak motor milik tersangka. Di perkebunan itulah para korban dijadikan budak nafsu oleh tersangka di bawah ancaman benda tajam.
Kepada petugas, tersangka mengakui telah memperkosa ketiga bocah ingusan tersebut. Tersangka yang telah memiliki istri dan dua anak ini juga mengaku lebih suka melakukan hubungan intim dengan bocah perempuan dari pada dengan wanita dewasa.
Pihak kepolisian menduga tersangka memiliki kelainan seks yang lebih suka berhubungan dengan bocah perempuan daripada istrinya dan wanita dewasa. Hal diketahui dari video porno perkosaan bocah perempuan yang tersimpan di handphone tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki di Medan, Jumat (14/12/2012) mengatakan, salah seorang bocah yang diduga menjadi korban perkosaan oleh tersangka hingga kini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Pada umumnya para bocah ini masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut. (BS-035)