Kibus Polisi Diolok-Olok Pengunjung Sidang

- Selasa, 00 0000 00:00 WIB

Kisaran, (beritasumut.com)

Mengaku sebagai informan polisi, Masdar Batubara (40) hanya punya sepotong baju dari Badan Narkotika Kabupaten Asahan sebagai pengenal indentitasnya. Pria tamatan SMP tersebut, kemudian disuruh memfoto M Joy Nasution (35) alias Joy oleh Kepala BNK Asahan AKBP Zahara S Pane. Soalnya, ayah 3 anak tersebut dicurigai karena kasus narkotika.

Biar orang yang hendak difotonye takut, warga Dusun I, Desa Gedangan, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan tersebut melengkapi dirinya dengan soft gun milik Tekad Kawi SH. Meski tak mengantongi izin kepemilikan soft gun, namun pria kelahiran Tahun 1972 tersebut berani menodongkan soft gun yang bukan miliknya ke arah Joy, warga Gang Damai, Jalan Sudirman, Lingkungan III, Kelurahan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Jiran tetangga Joy yang melihat kelakukan patentengan Masdar marah. Iapun dimassa orang sekampung. Joy yang tidak ikut melakukan pemukukan terhadap dirinya, dibawa-bawa Masdar. Hingga akhirnya, Joy dijebloskan ke dalam sel.

Ulah Masdar terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan dirinya di Pengadilan Negeri Kisaran, Senin (03/12/2012) sekira jam 15.30 WIB. Di hadapan Ketua Majelis Hakim Renni dibantu Hakim Anggota Salomo dan Zefri, Masdar memberikan keterangan berbelit hingga mengundang gondok pengunjung sidang. Alhasil, para pengunjung sidang yang memadati ruangan meneriakinya sebagai kibus polisi dan pantas dipukuli.

Meski sebagai informan polisi, Masdar juga dijebloskan ke dalam sel karena tersangkut kasus penganiayaan dan pencurian (berkas terpisah). Pengakuan Masdar yang bikin heboh, saat dirinya menjelaskan bahwa perasaan ia dipukul.

Namun dirinya tak mengetahui siapa yang memukulinya, termasuk Joy yang ia tuduhkan. Bahkan Masdar yang saat itu gemetaran, sama sekali tak kenal dengan pelaku pemukulan terhadap dirinya. Parahnya, Masdar juga mengaku dirinya baru visum setelah 15 hari setelah buat laporan ke polisi.

Dalam surat dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum RO Pangabean dan Alofsen Sianturi disebutkan, akibat pemukulan itu Masdar mengaku menderita rasa sakit dan luka serta memar bengkak pada wajahnya sesuai hasil visum Nomor 353/502 tanggal 24 Oktober dan dikuatkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dr Diah Juliana Nasution. Dokter umum RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran pada pemeriksaannya Tanggal 16 September 2012 menyebutkan, mata kiri Masdar merah diduga akibat trauma tumpul.

Anehnya, Masdar mengaku mata bawahnya hanya memerah terkena pukulan. Masdar juga kebingungan saat ditanya soal visum dan bagaimana dirinya saat dipukuli. Sehingga majelis hakim mengulang kejadian, saat Masdar dipukuli.

Tetap saja Masdar gak bisa menjelaskan, ketika dirinya dipukul Joy. Masdar juga menjelaskan, dirinya tetap bisa bekerja dan beraktifitas seperti biasa usai kejadian pemukulan yang dialaminya.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Masdar mengaku dirinya divisum dalam mobil tidak di rumah sakit sebagaimana dalam BAP yang dibuat Abdul Majid dan Eben Ezer. Sidang yang cukup menyedot perhatian tersebut juga dirasa janggal dengan tidak dihadirkannya hape BlackBerry milik Joy yang diambil polisi dan soft gun Masdar.

Barbut di persidangan tersebut, hanya sebuah baju kaos abu-abu liris milik Masdar yang telah dicuci. Sedang hape maupun soft gun tak muncul dalam persidangan. Padahal sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Kisaran RO Panggabean yang juga JPU dalam kasus ini mengatakan soft gun telah diserahkan penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan.

Usai sidang, Joy menjelaskan kepada wartawan bahwa hape BB-nya yang disita diambil Brigadir Brimen Sihotang. Joy juga bilang, kasusnya sengaja dipaksakan maju ke pengadilan oleh Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani.

"Brimen dan Kapolres, otak semuanya," pungkas Joy. (BS-002)

Berita Terkait

Berita

Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

Berita

SSB Tunas Muda Medan Raih Juara II dan III Al Academy Cup

Berita

Diwarnai Dua Kartu Merah, PSMS Tumbangkan PSIS 2-1 di Stadion Utama Sumut

Berita

Dugaan Keracunan Santri di Deli Serdang, Begini Respons HMI

Berita

Jamu PSIS, PSMS Andalkan Tuah Kandang dan Dukungan Suporter

Berita

Dugaan Keracunan 53 Santri, Begini Respons LPA Deli Serdang