Terdakwa Kasus KDRT Mengaku Salah di Pengadilan

- Selasa, 00 0000 00:00 WIB

Medan, (beritasumut.com)

Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Anthony Teh (32) kembali didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (03/12/2012) siang.

Sebelum keterangannya didengar, Samsuri, bapak mertua pria berkacamata itu, dan Chandra Teh, orangtuanya lebih dulu memberikan kesaksian di depan majelis hakim pimpinan Asbin Panjaitan SH.

Pengakuan Samsuri, Sumiati (32), anaknya yang dianiaya Anthony dinikahi pada tahun 2001 lalu. Hasil dari pernikahan itu, dirinya telah mempunyai sepasang cucu.

"Seingat saya, Tahun 2011 rumah tangga mereka mulai ada masalah. Saat itu anak saya sudah dianiaya," ungkap Samsuri yang lebih dulu ditanya hakim.

Dikatakannya, Tahun 2011, Anthony sempat dilapor ke Polresta Medan karena memukuli Sumiati tanpa sebab yang jelas. Tapi karena terdakwa meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, laporan pun dicabut.

"Di Tahun 2012 ini, karena menganiaya lagi, dia (Anthony) dilapor lagi. Saya tahunya anak saya dianiaya setelah ditelepon cucu," akunya.

Sementara Chandra Teh, yang ditanyai setelah itu, mengaku tak tahu menahu soal aksi anaknya. "Menantu juga enggak pernah curhat. Saya tahunya dia (Sumiati) dianiaya setelah Anthony dilapor," bilang pria paruh baya itu.

Setelah keduanya bersaksi, giliran Anthony yang dimintai keterangan. Pengakuan pria berprofesi sebagai sales itu, dirinya bertengkar dengan Sumiati karena masalah ekonomi.

Namun karena sempat menendang dan memukul Sumiati gara-gara tak tahu dimana letak charger hape saat ditanya, dirinya pun dilapor atas kasus penganiayaan.

"Saya menyesal, Pak. Saya masih sayang sama dia (Sumiati) dan anak saya," aku pria yang tidak ditahan hakim tanpa alasan yang jelas ini.

Usai keterangan Anthony, untuk mendengar tuntutan Jaksa Joice Sinaga SH, sidang ditunda hingga, Senin (10/12/2012) mendatang. (BS-021)

Berita Terkait

Berita

Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

Berita

SSB Tunas Muda Medan Raih Juara II dan III Al Academy Cup

Berita

Diwarnai Dua Kartu Merah, PSMS Tumbangkan PSIS 2-1 di Stadion Utama Sumut

Berita

Dugaan Keracunan Santri di Deli Serdang, Begini Respons HMI

Berita

Jamu PSIS, PSMS Andalkan Tuah Kandang dan Dukungan Suporter

Berita

Dugaan Keracunan 53 Santri, Begini Respons LPA Deli Serdang