Medan, (beritasumut.com)
Puluhan massa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nias (Fokasi) Sumatera Utara lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (30/11/2012).
Mereka menuntut Kejati Sumut lebih cermat dalam menangani masalah dugaan korupsi dana tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Nias Selatan Tahun 2011 senilai Rp5 miliar.
Menurut Koordinator Aksi Yaso Wanolo Laia, dana senilai Rp5 M tersebut bukan hanya digunakan di Kecamatan Mazo tapi juga di 15 kecamatan lainnya di Nisel. Sehingga terlalu prematur pihak Kejati Sumut menetapkan adanya dugaan korupsi dan menetapkan tersagka.
"Perlu kita ketahui dan seluruh masyarakat tahu, bahwa dana bantuan bencana Rp5 miliar itu tidak hanya diperuntukkan ke Kecamatan Mazo, tapi juga untuk 15 kecamatan lainnya, jadi terlalu dini bila disebut ada penyelewengan," tegas Laia.
Laia menambahkan, bila Kejati Sumut cermat melihat, penggunaan dana tersebut tidak hanya digunakan di Kecamatan Mazo tapi juga di 15 kecamatan lainnya maka besar kemungkinan dana sebesar itu tidak cukup untuk menanggulangi terjadinya bencana.
Pendemo juga menilai kalau ada kepentingan politik dalam kasus ini. Kuat dugaaan adanya kepentingan sekelompok orang yang ingin menjatuhkan Pemerintahan Kabupaten Nisel saat ini.
Pengunjukrasa juga mengatakan alasan mereka sebagai mahasiswa memberikan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Nisel karena mereka selama ini telah merasakan manfaat pendidikan dan kesehatan gratis yang dicanangkan.
Apalagi Pemkab Nisel telah memecahkan rekor di Kepulauan Nias dengan sebanyak dua kali menerima penghargaan Good Goverment Award. (BS-021)