T Morawa, (beritasumut.com)
Tim Buser Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Deli Serdang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (28/11/2012) sekira pukul 02.30 WIB.
Warung Mak Bores yang berada di Jalinsum, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pun diseser.
Hasilnya, dari beberapa kamar berdinding tepas yang ada di dalam kafe remang-remang itu, petugas berhasil mengamankan 8 wanita tua penjaja cinta atau sebutan umumnya wanita malam.
Kedelapan wanita tua itu diantaranya M (40), A (45), S (40), H (45). Mak Bores si pemilik warung juga ikut diamankan ke Mapolres Deli Serdang.
Usai itu, petugas kembali menggelar razia di sebuah kafe remang-remang yang berlokasi tak jauh dari Warung Mak Bores.
Dari kafe remang-remang yang juga menyediakan kamar untuk melampiaskan hasrat itu, petugas kembali mengamankan pasangan mesum.
Pasangan mesum yang diamankan itu, AT (24) dan E (20), keduanya warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam.
Pantauan wartawan di lapangan, saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan telihat sejumlah pria hidung belang lari tanpa busana ke arah persawahan yang tidak jauh dari lokasi kafe remang-remang.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Erwin Syahputra Manik lewat Kanit PPA Ipda Devi menyatakan, kedelapan wanita yang diamankan dari warung Mak Bores berikut pasangan mesum yang diamankan dari sebuah kafe remang-remang itu akan dipulangkan kembali ke rumah masing-masing.
Sebelumnya pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada kedelapan wanita malam dan pasangan mesum itu agar tidak mengulangi perbuatannya. (BS-028)