Medan, (beritasumut.com)
Tender proyek rehabilitasi 40 unit sekolah di Dinas Pendidikan Pemko Medan Tahun Anggaran 2012 tampaknya memiliki banyak persoalan. Namun demikian, proyek tetap dikerjakan.
Proyek dengan anggaran puluhan miliar untuk Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas itu sebenarnya nyaris dibatalkan. Pasalnya, beberapa peserta lelang tidak puas atas pelaksaan tender yang menuai kontroversi. Pemenang lelang disinyalir sudah diatur dan pelaksanaannya terkesan sekadar menjalani aturan main.
Sekaitan dengan persoalan tersebut, Kasi Penerangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Marcos Simaremare menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan pelaksaan tender rehabilitasi 40 unit sekolah yang dianggarkan di Dinas Pendidikan Pemko Medan 2012 dengan anggaran miliaran rupiah.
“Kami masih pantau. Ini kan masih tender. Belum pelaksanaan kegiatannya. Jadi, belum bisa masuk dan masalahnya belum diketahui secara utuh,†jelas Marcos di Medan, Senin (19/11/2012).
Dia menegaskan, tidak hanya pelaksanaan tender, tapi juga apakah terjadi dugaan suap di dalam pelaksanaanya sehingga timbul persoalan. “Kalau ada terima suap, langsung kami tangkap. Sejauh ini masih pemantauan saja,†jelasnya.
Menurutnya, pemantauan proyek tersebut dilakukan sejak awal. Dengan begitu mereka dengan mudah melakukan pengumpulan data dan keterangan di lapangan yang nantinya akan dikumpulkan menjadi satu. “Jadi, persoalannya apa saja bisa digambarkan secara detail,†ungkapnya.
Sementara, Inspektur Pemko Medan Farid Wajedi membenarkan adanya masalah sedikit di awal-awal tender. Akan tetapi persoalan itu sudah dapat diatasi, sehingga proyek itu diputuskan tetap dikerjakan alias tidak ada yang dibatalkan. Lagi pula, tidak mungkin proyek miliaran rupiah itu dibatalkan begitu saja hanya karena pelaksanaan tender sempat ribut.
Sebab, itu merugikan Pemko Medan sendiri. Selain itu, kegiatan ini sudah digagas cukup lama dan anggarannya cukup besar. “Tidak mungkin tidak berjalan. Sudah capek menggagasnya, menganggarkan dan ini untuk kebaikan pendidikan Kota Medan,†ungkapnya tanpa merinci persoalan yang ada.
Farid menyadari adanya ketidakpuasan dari peserta tender, terutama bagi mereka yang kalah. Namun dia menyayangkan kenapa peserta lelang yang kalah tidak mengajukan protes dan mengajukan keberatan. Padahal, ada masa sanggah disediakan sebelum perintah kerja disampaikan.
“Wajar ada yang keberatan atau protes dalam satu lelang. Tapi, semua sudah berjalan sesuai apa yang diinginkan bersama,†sebutnya.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi atas kejadian ini. Sehingga kejadian semacam ini tidak terulang lagi ke depannya. “Evaluasi tetap kita lakukan. Masalah (proyek) sudah berjalan atau belum, saya kurang tahu,†pungkasnya
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Yahya Payungan Lubis meminta Pemko Medan mengusut dan menyelesaikan persoalan ini secara terang. Jangan sampai membuat proses pembangunan fasilitas pendidikan menjadi terganggu. “Kami berharap kepada Pemko Medan agar persoalan ini menjadi perhatian serius,†ucap Yahya.
Menurut dia, proses pengadaan fisik, baik untuk rehabilitasi maupun pembangunan kelas baru sudah diatur jelas dalam aturan pemerintah. Penetapan pemenang proyek harus sesuai dengan ketentuan. Jadi, kenapa Kepala Dinas Pendidikan bisa luput mengawasinya secara benar? Tentu ini perlu diusut. “Kami meminta Walikota Medan dapat mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Medan. Kami tidak ingin persoalan ini jadi merugikan kemajuan pendidikan di kota ini,†ungkapnya. (BS-024)